Miris..!! RSUD Tolak Jamkesda, Pulangkan Pasien Buat Perjanjian Bayar Dengan Mencicil

Miris..!! RSUD Tolak Jamkesda, Pulangkan Pasien Buat Perjanjian Bayar Dengan Mencicil

Smallest Font
Largest Font

Kota Bogor | Kabarindoraya.com

Sebelum berita ini ditayangkan, Wartawan Kabarindoraya.com mengkonfirmasikan melalui, Whatsapp kepada pihak RSUD Kota Bogor namun sangat di sayangkan jawabannya saling lempar. “Tunggu acc pimpinan, Wass

Mangga Tiasa konfirmasi ka bag humas?, Ke patrik aja pak, Waalaikumsalam. Nanti humas rsud yang info kan. (Menurut keterangan dari pihak RSUD). Minggu (9/4/2023).

Pendiri Relawan Sosial Kemanusiaan SPU NKRI Abdul Hamid menilai RSUD Kota Bogor lamban dalam penanganan medis dan diduga melakukan penahanan kepada pasien (Agung Firdaus_red) warga Kabupaten Bogor.

“Miris, seharusnya keselamatan pasien terlebih dahulu yang diutamakan, lalu ke persyaratan administrasinya, ujar Ucok panggilan akrabnya, melalui by. WhatsApp Group, pada Sabtu (8/4/23).

Ucok menambahkan, pihak keluarga Agung Firdaus diminta deposit Rp 5 juta yang diduga dengan cara memaksa hingga pihak keluarga mencari pinjaman.

“Menggunakan Jamkesda pun masih saja diminta paksa jaminan BPKB motor oleh pihak RSUD Kota Bogor. Dan diminta surat pernyataan sepihak, ” katanya.

Dengan cicilan Rp 500 ribu hingg Rp 1 juta perbulan. ” Setelah keluarga menandatangani surat tersebut, Agung baru bisa Keluar dari RSUD Kota Bogor” . Tmbahnya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Bisnis dan Pengendalian Mutu RSUD Kota Bogor dr. Armen Sjuhary menjelaskan, kronologis pasien Agung hasil diagnosisnya berkelahi dan pemukulan kaca. Sehingga tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

“Kemudian pihaknya mengarahkan untuk membuat Laporan Polisi terlebih dahulu dan Jamkesda Kabupaten Bogor sesuai domisili pasien, ” katanya.

Kemudian pihak keluarga Agung ke costumer service pada hari ke empat, tanpa Laporan Polisi. ” Namun dari admin tetap membantu untuk upload ke sistem agar dapat di cover dengan Jamkesda, meskipun hasilnya ternyata di tolak” . Sambungnya.

“Setelah itu, dari LSM koordinasi dengan bagian manajemen, pak Rahnu dan sudah di jelaskan agar membuat perjanjian di bagian kasir. Selanjutnya tetap mengikuti kebijakan dari bagian keuangan sesuai prosedur di RSUD Kota Bogor, ” pungkasnya dr. Armen.

(Abah Ii)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow