MUI Kemang Pembongkaran THM Jangan Jadi Proyek Tahunan

MUI Kemang Pembongkaran THM Jangan Jadi Proyek Tahunan

Smallest Font
Largest Font

Pembongkaran THM Kemang Menurut MUI Kecamatan Kemang Jangan Jadi Proyek Tahunan

Kemang Kabarindoraya.com – Lagi – lagi rencana pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Wilayah Kecamatan Kemang, yang akan dilaksanakan hari ini (Rabu- red 12/10/2016) tidak luput dari pantauan MUI Kecamatan Kemang pasalnya, pembongkaran THM hanya dijadikan proyek tahunan saja.

Ketua MUI Kecamatan Kemang KH Muhamad Zen mengatakan, hendaknya rencana pembongkaran THM jangan cuma dijadikan komoditi kegiatan seremoni dan program tahunan semata.

“Saya sering tanyakan di berbagai forum kenapa setelah dibongkar, tapi dalam hitungan hari para pemilik bisa bebas kembali membangun? Ini namanya pelecehan atas aturan dan hukum,“ cetusnya.

Pembongkaran THM, sambung Zein, adalah bentuk penegakan aturan dan hukum. Maka dituntut keseriusan dan tindak lanjut dengan pengawasan dan penegakan aturan hukum. “Giat ini kan penegakan aturan hukum. Jadi segala aturan dan hukum ya harus dijalankan dan diikuti. Kalau dibongkar, dibuat lagi, dibiarkan lagi, kan sama saja bohong,“ jelasnya.

Msih kata Zen, keinginan warga dan tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan Kemang sebetulnya tidak muluk-muluk. Terkait penertiban THM, warga hanya minta keseriusan dan kesiapan pemerintah terutama pihak terkait seperti DTBP dan Satpol PP dalam menjalankan berbagai aturan.

“Masyarakat akan siap membantu pemerintah dalam menjalankan aturan. Program nongol babat ( Nobat) dan memberantas kemaksiatan adalah tanggung jawab bersama,“ tegasnya.

Ketua MUI Kemang juga berharap, adanya tindakan tegas aparat berwenang terhadap THM, akan mampu menjawab keraguan beberapa pihak atas keseriusan penegakan aturan dan hukum, termasuk berfungsi mencegah terjadinya tindakan anarkis sebagian masyarakat yang kesal akibat maraknya kegiatan THM.

“Kalau niat baik terus dilakukan anarkis kan jadi tidak baik serta melanggar hukum. Ini harus dicegah dengan tindakan aparat berwenang. Aturan hukum harus dijalankan, jangan diperhalus dan bisa dilecehkan,” tandanya.(Wan/YN)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow