Muspida Kabupaten Bogor Duduk Bersama Bahas Konflik FPI Dengan GMBI

Muspida Kabupaten Bogor Duduk Bersama Bahas Konflik FPI Dengan GMBI

Smallest Font
Largest Font

Muspida Kabupaten Bogor Duduk Bersama Bahas Konflik FPI Dengan GMBI

Bogor Kabarindoraya.com – Kepala Kepolisian Resor Bogor bertindak cepat dalam penanganan Masalah Terkait Pengrusakan, Pembakaran, dan Perlawanan Terhadap Petugas Polri yang dilakukan oleh Oknum Ormas FPI kepada Kantor Sekretariat GMBI di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Jum’at (13/01/2017)

Sebanyak 20 anggota Ormas FPI Ciampea Kabupaten Bogor diamankan ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan serta pemeriksaan Terkait kejadian Pengrusakan dan Pembakaran Sekretariat GMBI di Ciampea yang terjadi Jum’at Dini Hari tadi jam 02.15 WIB.

Unsur Muspida Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Koordinasi terkait kejadian ini Pada Jam 09.00 WIB di Mako Polres Bogor. Rapat ini dihadiri oleh Dandim 0621, Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Pejabat Pemda Kabupaten Bogor, Ketua NU yang diwakili, Camat Ciampea, Koramil Ciampea, dan Unsur terkait.

“Nantinya kami akan mengundang kedua belah pihak dari Ketua FPI Kabupaten Bogor dan Ketua GMBI Kabupaten Bogor untuk duduk bersama dengan Instansi Terkait juga agar tidak ada lagi aksi-aksi lanjutan” Tutur Kapolres Bogor setelah ditemui kegiatan rapat.

“MUI Kabupaten Bogor bersama seluruh organisasi Islam Kabupaten Bogor Insyaallah akan selalu bersama dengan Pimpinan Komunikasi Daerah untuk kabupaten bogor agar selalu Kondusif, ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Insyaallah Seluruh Ulama Bogor akan Menunggu Hasil dari penegakan hukum yang berkeadilan agar siapapun yang melakukan tindakan pidana agar ditindak. Dan Kepada Seluruh ulama yang khususnya bertugas menjadi Khotib Jum’at agar tidak menyampaikan Khutbah yang tidak bersifat Provokatif. Agar Ulama menyampaikan Khutbah yang menyejukan serta memediasi hubungan Ummat, diharapkan Ummat tidak cepat terprovokatif dengan Isu.” Kata Ketua MUI Kabupaten Bogor.

“Yang Jelas Melakukan Tindakan Anarkis dalam bentuk apapun Tidaklah dibenarkan menurut Syariat Islamiyah dan Apalagi dengan Hukum Republik Indonesia yang sudah sejalan dengan Syariat Islam” Tutup Ketua MUI.(Zis/Wan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow