Pangkogabwilhan II :Angka Penyebaran Covid-19 di Jatim Masih Sangat Fluktuatif

Pangkogabwilhan II :Angka Penyebaran Covid-19 di Jatim Masih Sangat Fluktuatif

Smallest Font
Largest Font

Surabaya | Kabarindoraya.com

Pangkogabwilhan II, Marsdya TNI Imran Baidirus menyampaikan bahwa angka penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, khususnya wilayah Surabaya dan sekitarnya masih sangat fluktuatif. Untuk itu, diperlukan sinergitas dan langkah yang tegas.

“Covid-19 di Surabaya dan sekitarnya masih fluktuatif, sehingga butuh langkah yang tegas dan bersama-sama bersinergi, baik dari kabupaten/kota yang ada di sekitar Surabaya Raya,” jelas Marsdya Imam saat di Makodam V/Brawijaya, Senin (13/7/2020).

Pangkogabwilhan II juga menyatakan komitmennya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jatim, khususnya Surabaya Raya. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda Jatim, yakni Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.

Rakor juga dihadiri Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mewakili Gubernur Jatim, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Mojokerto, serta Bupati Gresik, Mojokerto, Lamongan, Pasuruan dan Sidoarjo.

β€œRakor ini saya kumpulkan para Ketua Gugus Tugas Covid-19 di daerah, beserta Forkopimda. Penanganan pandemi ini tidak bisa jalan sendiri, baik kabupaten maupun kota, sehingga semua harus bersinergi dan satu langkah untuk cara atau sikap kita dalam penanganan Covid-19,” tegas dia.

Apakah perlu PSBB kembali, ia menegaskan tidak perlu. Menurut dia, yang terpenting adalah memastikan bagaimana melaksanakan kontrol di lapangan. Mulai dalam hal penegakan disiplin kesehatan, bahkan perlu dilakukan imbauan secara berkelanjutan kepada masyarakat untuk menerapkan dan menaati protokol kesehatan.

β€œKami juga akan turun ke lapangan. Kita ajak masyarakat menggunakan masker dan kita juga membagikan masker bagi mereka. Kalau seandainya masih belum disiplin, berarti kita harus ada inovasi supaya mereka bisa lebih disiplin lagi,” ujar dia.

Disinggung mengenai sanksi tidak diterapkannya protokol kesehatan, Imran mengaku pasti akan memberikan sanksi. Tapi sanksi yang dimaksudkan dalam hal ini tidak harus sanksi uang. Melainkan bagaiamana peran bersama dalam mendisiplinkan masyarakat agar mau menaati protokol kesehatan, di antaranya dengan menggunakan masker maupun physical distancing.

Terkait sanksi, pihaknya mengaku pada rakor dibahas hal itu. Nantinya Pemprov Jatim akan menindaklanjutinya dengan Perda, bahkan Perda ini sudah digodok di DPRD dan diharapkan bisa segera diresmikan.

β€œDengan adanya Perda ini, bisa menjadi acuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam hal protokol kesehatan, sebab sanksi ini bermacam-macam, tidak harus sanksi uang,” ungkap dia.

Imran menilai kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker masih sangat rendah. Diharapkan dengan komitmen dan sinergitas dari semua pihak, dapat mengunggah kesdaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

β€œSinergitas semua unsur dan elemen masyarakat, baik di Kabupaten/Kota sangat diperlukan. Dengan sinergitas inilah mari bersama-sama mendisiplinkan masyarakat Jatim, terutama Surabaya Raya dalam ketaatannya terhadap penerapan protokol kesehetan serta physical distancing,” kata dia. (non-afr/Mat.R)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow