Pasangan Dedie – Jenal Dilantik, FPK Kota Bogor Siap Berperan dalam Membangun Harmoni Sosial dalam Keberagaman

Pasangan Dedie – Jenal Dilantik, FPK Kota Bogor Siap Berperan dalam Membangun Harmoni Sosial dalam Keberagaman

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Bogor – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan Dedie Abdu Rachim dan Jenal Mutaqin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025-2030. Dukungan ini bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman budaya, suku, ras, dan agama di Kota Bogor.

Ketua FPK Kota Bogor, Agus Rustandi, menegaskan bahwa pembauran kebangsaan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor melalui Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Sosial Budaya, Ketahanan Ekonomi, dan Agama, Ronny Kunaefi.

Agus menekankan bahwa FPK akan terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai program, seperti dialog antarbudaya, seminar, dan lokakarya. Selain itu, FPK juga akan bekerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini.

“Kami berkomitmen untuk menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai kelompok masyarakat di Kota Bogor agar tercipta harmoni sosial yang kuat,” ujarnya.

Ia juga berharap adanya kolaborasi antara FPK dan Pemerintah Kota Bogor dalam menciptakan kebijakan yang inklusif serta memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya persatuan dalam keberagaman.

Dalam pertemuan dengan anggota FPK, Agus menyatakan harapannya agar kepemimpinan Dedie Abdu Rachim dan Jenal Mutaqin dapat mendukung penuh program-program pembauran kebangsaan.

“Kami yakin bahwa di bawah kepemimpinan mereka, Kota Bogor akan menjadi kota yang lebih inklusif, toleran, dan harmonis. Kami siap mendukung mereka dalam mewujudkan visi dan misi untuk Kota Bogor yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim, usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugasnya bersama Jenal Mutaqin dengan penuh tanggung jawab.

“Insyaallah kami siap bertugas untuk masyarakat Kota Bogor,” ujar Dedie di Monas, Kamis (20/2/2025).

Dedie juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan pesan khusus agar Kota Bogor menjaga kebersihan karena akan banyak tamu negara yang berkunjung. Selain itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Bogor dan pemerintah pusat dalam upaya menata kota lebih baik.

“Pak Seskab menyampaikan bahwa harus ada kolaborasi dan bagaimana menata Kota Bogor lebih baik karena tamu negara akan hadir berkunjung,” jelas Dedie.

Dalam pidato pelantikannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kepala daerah harus membela kepentingan rakyat dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan bahwa saudara dipilih sebagai abdi rakyat. Saudara harus membela kepentingan rakyat, menjaga kepentingan rakyat, dan berjuang untuk perbaikan hidup mereka,” tegasnya.

Sebagai penutup, Agus Rustandi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Bogor untuk bersama-sama mendukung program pembauran kebangsaan.

“Mari kita bekerja sama untuk menciptakan Kota Bogor yang lebih baik, di mana semua orang merasa dihargai dan diterima. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan impian ini,” pungkasnya.

Sedikit Informasi, Sesuai PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 34 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMBAURAN KEBANGSAAN DI DAERAH BAB II tentang PENYELENGGARAAN PEMBAURAN KEBANGSAAN, Pasal 5 menyatakan :

(1) Tugas dan kewajiban bupati/walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) meliputi :

a. membina dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan

timbulnya ancaman keutuhan bangsa di daerah;

b. menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling

percaya diantara anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, dan etnis:

c. mengoordinasikan camat dalam penyelenggaraan pembauran kebangsaan; dan

d. mengoordinasikan fungsi dan kegiatan instansi vertikal di kabupaten/kota dalam pembauran

kebangsaan

(2) Pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan huruf d, didelegasikan

kepada wakil bupati/wakil walikota.

Dengan begitu Secara Otomatis Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menjadi Pembina di FPK Kota Bogor..(Rzb)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Populer Lainnya