Pelapor Temui Penyebar Hoax Program Sejuta Rumah Presiden Jokowi
Kota Bogor | kabarindoraya.com
Direktur PT. Imza Rizki Jaya (IRJ), Rizayati mendatangi Polresta Bogor Kota, pada Senin (26/10/2020). Kedatangannya untuk mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap LM, terduga penyebar berita bohong atau hoax tentang program sejuta rumah Presiden Jokowi.
Kedatangan pelapor ini juga untuk memastikan terkait pelimpahan berkas perkara tersangka LM ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
“Alhamdulillah, saya sangat suport. Polisi benar-benar cari fakta dan tahun ini terlaksana dengan baik. Luar biasa kerja polisi, saya salut,” katanya.
“Saya serahkan proses hukum selanjutnya ke polisi. Kita hari ini bicarakan untuk limpah ke jaksa,” lanjutnya.
Rizayati mengaku sempat menemui LM dan berbincang juga, namun bersangkutan dirasa olehnya tidak menunjukan adanya itikad baik.
“Kita banyak hal ngobrol-ngobrol, tapi saya rasa dia belum ada itikad baik. Memang masih tetap dengan egonya sendiri,” ungkapnya.
Ia melaporkan LM atas dugaan penyebar hoax tentang program sejuta rumah Presiden Jokowi pada 2018 ke Mabes Polri yang diteruskan ke Polresta Bogor Kota.
“Yang dilaporkan pencemaran nama baik, ada SARA juga dan berita bohong di sosmed dan YouTube. Berita bohong tentang program sejuta rumah Presiden Jokowi. Padahal program tersebut saya jalankan dengan baik tanpa ada masalah apapun,” ujarnya.
“Atas perbuatannya, kata dia, LM bisa dikenakan Pasal 27 dan Pasal 28 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam kasus ini. Ada akun-akun lain selain milik LM yang dilaporkan kepada pihak berwajib,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, LM ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota di wilayah Jakarta Timur pada 18 Oktober 2020. LM saat ini ditahan di rumah tahanan Mako Polresta Bogor Kota. (*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow