Pemilik Motor Bodong Di Bidik Polres Bogor
Pemilik Motor Bodong Dibidik Polres Bogor
Polres Bogor menargetkan setiap Polsek harus mengungkap minimal satu kasus motor bodong. Hal tersebut dilakukan agar pemakai motor bodong jera dan tidak membeli motor tanpa STNK dan BPKB.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Muhammad Dicky Pastika Gading.
“Saat ini kami terus melakukan pembenahan database laporan kehilangan ranmor untuk ditelusuri mulai dari penggunanya hingga dari mana motor itu didapat,” kata Dicky saat bersilaturahmi di Kantor Sekber Wartawan Harian Bogor, Rabu (21/9/2016).
Dicky menjelaskan setelah diproses dari mulai polsek, jajarannya langsung mengunggah motor tersebut di jaringan internet melalui SIMonline. Dengan begitu maka motor tersebut diketahui secara publik dan diblokir sehingga pembeli motor bodong takut.
“Motor-motor bodong itu setelah diproses dan ditelusuri lalu kami upload ke internet agar diketahui bahwa motor dengan nomor sekian itu bodong dan diblokir. Tujuannya agar pengguna tidak sembarangan pakai motor bodong,” ujar mantan Kapolres Karawang.
Cara mendeteksi pengguna motor bodong ini, lanjut Dicky, kepolisian menggelar razia secara rutin atau mendadak di tempat tertentu. Hasil razia kemudian ditindaklanjuti oleh tim ke rumah pengguna motor kemudian diwawancara darimana asalusul motor tersebut kemudian dibuat berita acara wawancara dengan pengguna motor bodong.
“Dari situ baru kita dapatkan barang bukti motor bodong,” imbuh Dicky.
Saat ditanya wartawan jika ditemukan pengguna motor bodong yang didapat dari barang bukti di jajaran kepolisian dengan tegas AKBP Dicky mengatakan, “Kita proses. Saya lebih baik pelihara anjing daripada punya anak buah pengkhianat seperti itu. Ngapain saya bela, pahlawan juga bukan, yang nggak pernah masuk (kerja) aja dipecat apalagi urusan motor bodong.”
Soal disiplin jajaran Polres Bogor, Dicky termasuk berani dan tegas. Dicky memberi contoh, apabila ada anggotanya yang mengaku pemakai narkoba secara terbuka ke atasannya akan direhabilitasi. “Tapi kalau ketangkap tangan saat operasi ya harus terima untuk dipecat. Seperti halnya yang jarang masuk kerja saya langsung tawarkan untuk pemberhentian dengan hormat (PDH) supaya tetap dapat pensiun atau dipecat secara tidak hormat,” kata pria asal Sulawesi Selatan.
Dicky memberi perumpamaan lain terhadap penegakan disiplin anggota. “Satu salak busuk di satu wadah harus segera dibuang daripada nanti menular ke salak lainnya. Ini sudah saya sampaikan ke seluruh anggota. Dan teman-teman rindu akan penegakan disiplin seperti ini,” imbuhnya menerangkan.
Namun Dicky meyakini tidak ada anggotanya yang akan bermain-main dengan barang bukti motor seperti dimaksud. “Saya yakin di jajaran Polres Bogor tidak ada yang seperti itu. Terlibat curanmor,” tandasnya.
Pemilik Motor Bodong Dibidik Polres Bogor
Polres Bogor menargetkan setiap Polsek harus mengungkap minimal satu kasus motor bodong. Hal tersebut dilakukan agar pemakai motor bodong jera dan tidak membeli motor tanpa STNK dan BPKB.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Muhammad Dicky Pastika Gading.
“Saat ini kami terus melakukan pembenahan database laporan kehilangan ranmor untuk ditelusuri mulai dari penggunanya hingga dari mana motor itu didapat,” kata Dicky saat bersilaturahmi di Kantor Sekber Wartawan Harian Bogor, Rabu (21/9/2016).
Dicky menjelaskan setelah diproses dari mulai polsek, jajarannya langsung mengunggah motor tersebut di jaringan internet melalui SIMonline. Dengan begitu maka motor tersebut diketahui secara publik dan diblokir sehingga pembeli motor bodong takut.
“Motor-motor bodong itu setelah diproses dan ditelusuri lalu kami upload ke internet agar diketahui bahwa motor dengan nomor sekian itu bodong dan diblokir. Tujuannya agar pengguna tidak sembarangan pakai motor bodong,” ujar mantan Kapolres Karawang.
Cara mendeteksi pengguna motor bodong ini, lanjut Dicky, kepolisian menggelar razia secara rutin atau mendadak di tempat tertentu. Hasil razia kemudian ditindaklanjuti oleh tim ke rumah pengguna motor kemudian diwawancara darimana asalusul motor tersebut kemudian dibuat berita acara wawancara dengan pengguna motor bodong.
“Dari situ baru kita dapatkan barang bukti motor bodong,” imbuh Dicky.
Saat ditanya wartawan jika ditemukan pengguna motor bodong yang didapat dari barang bukti di jajaran kepolisian dengan tegas AKBP Dicky mengatakan, “Kita proses. Saya lebih baik pelihara anjing daripada punya anak buah pengkhianat seperti itu. Ngapain saya bela, pahlawan juga bukan, yang nggak pernah masuk (kerja) aja dipecat apalagi urusan motor bodong.”
Soal disiplin jajaran Polres Bogor, Dicky termasuk berani dan tegas. Dicky memberi contoh, apabila ada anggotanya yang mengaku pemakai narkoba secara terbuka ke atasannya akan direhabilitasi. “Tapi kalau ketangkap tangan saat operasi ya harus terima untuk dipecat. Seperti halnya yang jarang masuk kerja saya langsung tawarkan untuk pemberhentian dengan hormat (PDH) supaya tetap dapat pensiun atau dipecat secara tidak hormat,” kata pria asal Sulawesi Selatan.
Dicky memberi perumpamaan lain terhadap penegakan disiplin anggota. “Satu salak busuk di satu wadah harus segera dibuang daripada nanti menular ke salak lainnya. Ini sudah saya sampaikan ke seluruh anggota. Dan teman-teman rindu akan penegakan disiplin seperti ini,” imbuhnya menerangkan.
Namun Dicky meyakini tidak ada anggotanya yang akan bermain-main dengan barang bukti motor seperti dimaksud. “Saya yakin di jajaran Polres Bogor tidak ada yang seperti itu. Terlibat curanmor,” tandasnya.
(Zidan/sofwan)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow