Pemuda Nasionalis Minta APH Usut Tuntas Dugaan Pidana Pemotongan Dana JKN Puskesmas Di Kabupaten Bogor
Bogor | Kabarindoraya.com
Seiring berkembangnya dugaan pemotongan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada puskesmas-puskesmas yang berada di wilayah kabupaten Bogor,dimana para pegawai negeri sipil puskesmas dipotong 15 Persen Hingga 25 Persen dari tahun 2019 hingga kini Dana JKN setiap bulannya,ini kasus tersebut pun menjadi sorotan publik.
Fathulloh Fawaid Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Nasionalis (Penas) turut menyoroti dugaan tersebut.
Dia mengatakan tujuan diadakannya JKN pegawai puskesmas atau tingkat pertama adalah supaya tindakan pegawai dalam pelayanan fasilitas kesehatan di puskesmas berjalan secara efektif dan efisien.
“JKN itu kan untuk meningkatkan pelayanan faskes yang efektif dan efisien, nah kalau di potong ini akan berdampak terhadap pelayanannya.” Katanya saat ditemui selasa, 24/10.
Menurut sihol, sapaan akrabnya, pemotongan yang diduga mulai 15% hingga 25% itu juga merugikan pegawai yang seharusnya mendapatkan hak sebagai pejuang kesehatan.
Dia juga menjelaskan, selain itu pemotongan dana JKN juga berpotensi tindak pidana sebagai diatur dalam Pasal 12 huruf (f) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
“Jelas ini potensi tindak pidananya, ingat ancamannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)” Jelasnya.
Maka dari itu pihak nya meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan proses penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.
“Kami minta APH gerak cepat, proses dan usut tuntas, kami juga akan kawal ini baik aksi maupun advokasi.” Tegasnya.
Tempat terpisah, Saat di konfirmasi kepihak APH, Selasa (24 Oktober 2023) Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro”Terimakasih atas informasinya” ucap Kapolres Bogor.
Sementara dari pihak Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Pihaknya akan segera menelusuri terkait adanya pungli yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan kabupaten Bogor yang dilakukan oleh pihak kepala puskesmas puskesmas yang ada di kabupaten Bogor ini diungkapkan Marzuki kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kepada kabarindoraya.com melalui WhatsAppnya Selasa (24-Oktober 2023).
(TIM)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow