Pengadilan Tipikor Bandung Tangguhkan Penahanan mantan Sekretaris DKPP Kabupaten Bogor

0
124

Bandung | Kabarindoraya.com

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung tangguhkan penahanan mantan Sekretaris DPKPP, Irianto, terdakwa perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Bogor 3 Maret lalu. Perwakilan keluarga Irianto, Joddy Dwiki, mengatakan majelis hakim menyebut penangguhan penahanan mulai efektif sejak Senin, 23 November lusa.

“Alhamdulillah sejak ditahan Polres Bogor, papah akhirnya bisa menghirup udara bebas,” kata Joddy kepada awak media, Sabtu malam 21 November 2020.

Joddy mengatakan penangguhan ayahnya itu diberikan oleh majelis hakim saat sebelum menggelar sidang lanjutan pemeriksaan terhadap saksi pemberi suap, yakni Soni Priadi yang kini menjadi terpidana setelah divonis melakukan tindak pidana umum. Joddy menyebut jika media ingin datang dan meliput silahkan saja, asal diijinkan oleh pihak kepolisian dan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Biar media juga bisa menanyakan langsung kebenaran kasus ini, selama ditahan 8 bulan ini papah kan gak diberi bicara terkait kasus OTT janggal yang menyeretnya,” kata Jhody.

Kuasa hukum Irianto, Dina Lara, mengatakan meski keliennya ditangguhkan penahanannya, tetapi tetap harus mengikuti persidangan selanjutnya sampai selesai atau sampai hakim membacakan vonis. Dina menyebut dengan ditangguhkannya kliennya itu, akan semakin mempermudah komunikasi dirinya untuk membuktikan delik hukum yang menyeret kliennya ke kursi pesakitan itu.

“Sebab hingga hari ini kami belum menemukan kesalahan klien kami terlibat dalam hal ini, meski semua saksi sudah diperiksa,” kata Dina.

Bahkan Dina mengatakan hingga kesaksian Soni Priadi alias si pemberi uang terhadap kliennya itu, mengaku tidak pernah melakukan komunikasi apapun dengan kliennya. Dina menyebut di hari OTT pun, Soni Priadi hanya berkomunikasi dengan staff kliennya yakni Faisal Assegaf dan Agus Budi.

“Patut diduga ada oknum mencatut nama Irianto dan ke depan kami akan berusaha ungkap oknum dan dalang dari semua ini,” tutup Dina. (*)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini