Periksa Notaris Kota Bogor, Alma : Komitmen Tugas dan Wewenang
Kabarindoraya.com | Bogor – Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Bogor terus gencar melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap notaris di Wilayah Kota Bogor, sejak jumat (07/02) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Kota Bogor. Dalam pemantauan pers hari ini, MPD Notaris Kota Bogor sedang melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) notaris Kota Bogor di ruang rapat Wirasena Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, terkait perihal proses perpindahan administrasi dari wilayah Kota Bogor ke wilayah Daerah Khusus Jakarta
Alma Wiranta selaku Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bogor mengatakan, “Tugas dan Wewenang Majelis Pengawas Notaris adalah melakukan pengawasan, pembinaan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan jabatan notaris dalam menjalankan tugasnya agar sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2004 dan terakhir kali diubah dalam UU Nomor 2 tahun 2014, termasuk tindakan lainnya yang bertujuan untuk menjamin bahwa notaris melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris agar tertib administrasi. Dan fungsi lain MPD juga dalam hal menyelesaikan sengketa, perlindungan hukum dan pengembangan kualitas notaris diwilayah yurisdiksinya.”
Lanjut Alma,” Sekitar 239 notaris yang tersebar di 6 Kecamatan se Kota Bogor memerlukan pendataan dan pemantauan yang baik dari segi kualitas, termasuk pemetaan wilayah kerja sebagaimana harapan Menteri Hukum yang meminta pelayanan penerbitan akta notaris sesuai dengan peruntukannya tanpa ada fraud, kesalahan yang fatal dan manipulasi yang merugikan masyarakat dan negara. Sehingga kami terus konsisten agar secara teknis para notaris di Kota Bogor dapat mengikuti perkembangan ilmu kenotariatan dan SOP sesuai aturan, termasuk kepatuhan pelaporan kepada pemerintah melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Hukum RI pada Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU).”
Untuk diketahui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Bogor periode 2024-2027 telah dilantik pada tanggal 30 Januari 2024 oleh Cahyo R. Muzar sebagai Dirjen AHU, dengan komposisi ketua Alma Wiranta dari unsur pemerintah, 2 wakil ketua terdiri, R Henry Susanto dari unsur notaris dan Hermanto dari unsur akademis, dan 6 anggota MPDN secara proporsional serta 1 sekretaris dari unsur pemerintah. MPDN Kota Bogor berkomitmen membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aspek perpajakan seperti BPHTB dan pendirian badan usaha meliputi perjanjian, wasiat, risalah lelang, RUPS dan legalisir dokumen otentik.
“Pemeriksaan ini merupakan tugas rutin dari komitmen MPD Notaris Kota Bogor untuk memastikan bahwa praktik kenotariatan di wilayahnya bagi Notaris yang akan mutasi berjalan sesuai dengan norma hukum dan kode etik yang berlaku.
Dengan adanya pembinaan, pengawasan yang ketat, dan pemeriksaan administrasi sesuai Juklak dan Juknis, diharapkan notaris yang menerima protokol dapat terus menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Bogor.
“ Tegas Alma Wiranta yang berprofesi sebagai Jaksa dan saat ini menjabat Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. (ABAH TATAROS)
![Daisy Floren](https://www.kabarindoraya.com/media/profile/6687357b50579.jpeg?location=1&width=40&height=40&quality=90)
![Daisy Floren](https://www.kabarindoraya.com/media/profile/6687357b50579.jpeg?location=1&width=40&height=40&quality=90)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow