Perlu Langkah Hukum Terpadu Mengembalikan Tanah Adat Kesultanan Aceh Darussalam

Perlu Langkah Hukum Terpadu Mengembalikan Tanah Adat Kesultanan Aceh Darussalam

Smallest Font
Largest Font

ACEH l Kabarindoraya.com

Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman mengatakan, untuk menyelamatkan seluruh situs sejarah Aceh yang ribuan jumlahnya, maka tanah kesultanan Aceh Darussalam hendaknya dikembalikan.

“Kita tidak mau membebani pemerintah dan berbagai pihak dalam mengelola tanah kesultanan Aceh Darussalam,” ungkap Mawardi, kamis (13/8/2020).

Menurut Mawardi, hari ini kita melihat banyak sekali situs yang ada di tanah adat kesultanan telah dilenyapkan untuk pembangunan yang tidak jelas. Situs makam para raja dan ulama hancur dan melenyapkan Aceh di mata dunia.

“Langkah yang harus dilakukan adalah persatuan semua elemen diseluruh Aceh untuk membawa masalah ini kedepan hukum dan pengadilan, dan bukan hanya pengadilan disini namun hingga dunia Internasional,” kata Mawardi lagi.

Sama seperti Turki yang dengan susah payah puluhan tahun memperjuangkan pengembalian Hagia Sophia, dengan pertolongan Allah akhirnya Hagia Sophia kembali menjadi Mesjid.

“Demikian juga dengan Aceh. Dengan kegigihan rakyat saling bersatu padu, maka tanah Kesultanan Aceh Darussalam akan dapat kita kembalikan kepada Aceh Darussalam,” ungkap Mawardi.

Lebih jauh Mawardi mengatakan, Bangsa Aceh dapat meniru Turki yang tidak pernah lelah dan bosan dalam berjuang untuk negerinya. Namun perjuangan itu dilakukan dengan legal dan konstitusional.

Mawardi juga juga mengharapkan dengan adanya langkah hukum terpadu yang melibatkan semua elemen di Aceh, tanah Kesultanan Aceh dapat dikembalikan ke Aceh, dan para Raja dan ulama dapat beristirahat ditempatnya atas jasa-jasanya, bukannya dilenyapkan dan dihancurkan oleh keturunan Yahudi yang hidup di Aceh.

“Yogyakarta sebuah kesultanan daerah istimewa, dan tanah Kesultanan masih terjaga hingga kini. Maka Aceh lebih layak lagi apabila tanah kesultanan Aceh Darussalam terjaga. Kenapa makam Raja-raja kita biarkan dimusnahkan oleh para keturunan Knight Of The Templar musuh islam itu,” tanya Mawardi.

Ketika Perang Aceh selesai 1942 Belanda meninggalkan Aceh dan tidak pernah kembali seperti diakui belanda maka tanah Aceh kembali ke Aceh. Dan kemudian seluruh Aceh dikuasai oleh Divisi Mujahidin Fisabilillah dibawah kepemimpinan para Ulama Aceh.

Tanah Adat kesultanan Aceh Darussalam adalah Meuligoe Gubernur Aceh, Kantor Walikota Banda Aceh, Kantor Gubernur Di Lampineung, Taman Sari, Anjong Mon mata, Neusu Peuniti, Lapangan Blang Padang, Kherkhof, Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Peunayong, Geuceu, Lampoh Tubee Poteu Jeumaloy Di Gampong Baro yang sekarang dijadikan kedai Bakso dan Hotel dan perumahan serta bangunan dll, Tanah di Merduati, Kawasan Istana Darul Makmur Gampong Pande yang sekarang dijadikan proyek IPAL tempat pembuangan sampah dan tinja, kemudian kawasan Gampong Pande, Keudah,. Gampong Kandang, Gampong Jawa, Tanah Unsyiah dan UIN Ar Raniri, Kuala Gigieng, Kawasan Istana Darud Donya, Kawasan Istana Kuta Alam, Kawasan Di Lambaro Skep dll.

“Jadi yang mana yang pertama sekali akan dikembalikan kepada Aceh Darussalam?” tanya Mawardi mengakhiri.*** (Mar)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow