PERSAJA Gelar Seminar Nasional Bahas Urgensi Kesehatan Jiwa di Kejaksaan RI

PERSAJA Gelar Seminar Nasional Bahas Urgensi Kesehatan Jiwa di Kejaksaan RI

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Jakarta - Dalam rangka mendukung kesehatan mental aparatur Kejaksaan Republik Indonesia, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar Seminar Nasional bertema "Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa (Keswa) dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial pada Kejaksaan Republik Indonesia," Selasa (10/9) di Hotel Ambhara, Jakarta. Acara ini dibuka oleh Ketua Umum PERSAJA sekaligus Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Amir Yanto.

Seminar ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. H. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., sebagai Keynote Speaker, serta sejumlah ahli dari berbagai bidang sebagai narasumber, antara lain Nathanael E.J. Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Ph.D., Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik (APSIFOR), Dr. dr. Natalia Widiasih R, SpKJ., M.Pd. Ked., dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dan Dr. Junaedi Saibih, S.H., M.Si., LL.M., dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dalam sambutannya, Dr. Amir Yanto menekankan pentingnya kesehatan mental bagi aparatur Kejaksaan yang sering menghadapi tekanan dan tantangan dalam menjalankan tugasnya. "Kesehatan yang paripurna bukan hanya bebas dari penyakit fisik, tetapi juga kesehatan jiwa yang baik. Ini memungkinkan aparatur kita untuk bekerja produktif dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," ujar Amir Yanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan jiwa bagi aparatur yang memegang senjata api, sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021. “Pemeriksaan ini krusial untuk memastikan kesiapan dan kelayakan aparatur dalam melaksanakan tugas dengan aman,” tambahnya.

Amir Yanto juga berharap seminar ini dapat membuka wawasan tentang pentingnya menjaga kesehatan jiwa di lingkungan kerja Kejaksaan. "Dalam kondisi mental yang baik, aparatur Kejaksaan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam penegakan hukum," pungkasnya.

Seminar ini diikuti oleh peserta dari internal Kejaksaan RI dan diharapkan mampu menghasilkan implementasi efektif dalam menjaga kesehatan mental aparatur di masa depan.(Zkr Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow