Perusahaan Industri dan Perkantoran Di Kota Depok Mulai Berangsur Normal
DEPOK | Kabarindoraya.com
Ditengah terpuruknya perekonomian secara global akibat pandemi virus Corona atau Covid-19, kini beberapa perusahaan di Kota Depok mulai bangkit. Hal tersebut terjadi seiiring dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional.
“Alhamdulillah, saat ini perusahaan mulai berbenah dan bangkit, tentunya menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020 tentang PSBB secara proporsional,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto, di Balai Kota, Rabu (10/06/20).
Dengan diberlakukannya PSBB Proporsional, lanjutnya, kegiatan perusahaan baik perkantoran maupun industri besar, saat ini mulai berangsur normal. Karyawan mulai aktif bekerja kembali dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Seperti mempekerjakan karyawan dengan sistem shift, menggunakan masker, dan tetap jaga jarak. Selain itu, perusahaan juga wajib menyediakan tempat cuci tangan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, perkembangan sektor industri tidak terlepas dari kondisi ekonomi global karena rata-rata industri menengah dan besar di Kota Depok berorientasi pada ekspor. Meski demikian, industri merupakan salah satu sektor yang dikecualikan di masa penerapan PSBB, sehingga tidak berdampak secara signifikan.
“Yang sangat berdampak itu pekerja informal. Seperti perhotelan, pariwisata, pertokoan, klinik dan rumah sakit serta pekerja di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Mudah-mudahan mereka yang sempat dirumahkan, bisa dipekerjakan kembali,” harapnya.(JD/Rudi.H)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow