Petugas Imigran Kelas 1 Bogor Mengamankan Empat Warga Negara Asing Asal Tiongkok
Petugas Imgran kelas 1 Bogor mengamankan Empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bersama Tim Pora DKI Jakarta, karena tidak memiliki dokumen dan diduga penyalahgunaan visa.
Ke Empat WNA tersebut diamankan di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selasa (8/11/2016) siang kemarin.
Warga asal negeri tirai bambu tersebut antara lain Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52), Gao Huaqiang (53).
Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Arief H. Satoto mengatakan, penangkapan tersebut berawal Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) DKI Jakarta mendapat informasi dari warga Sukamakmur adanya WNA China yang dicurigai merupakan imigran gelap.
Setelah mendapatkan laporan haltesebut langsung saja Tim Pora DKI Jakarta kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bogor untuk mengamankan ke Empat WNA tersebut.
“Setelah dicek, ternyata benar. Kemudian kami mengamankan mereka,” ujar Arief, Rabu (9/11/16).
Saat ditangkap mereka sedang beraktivitas di perkebunan cabe di lahan seluas 4 hektar, dari 10 hektar lahan yang dimiliki sponsor.
“Dari empat orang itu, 2 orang tidak bisa menunjukkan dokumen alasannya dokumen mereka dibawa oleh sponsor. Sedangkan 2 lainnya menyalahgunakan visa,” terangnya.
Pengakuan dari WNA tersebut, mereka masuk melalui Bandara Sukarno Hatta. Kemudian dibawa oleh sponsor ke Sukamakmur untuk dipekerjakan sebagai petani cabai diIndonesia.
“Sponsornya ini diduga pemilik lahan tersebut,” ujarnya.
Hingga saat ini, keempat orang WNA China tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor lmigrasi kelas 1 Bogor guna untuk lebih. Pendalaman penyelidikan.(Sofwan)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow