Polisi Lakukan Penindakan Terhadap Para Pedagang Petasan
Polisi Lakukan Penindakan Terhadap Para Pedagang Petasan
Bogor | kabarindoraya.com
Menjelang akhir tahun 2016 marak beredar Petasan berdaya ledak tinggi, Guna meminimalisir hal yang tidak di inginkan terjadi di masyarakat, pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota melakukan penindakan terhadap para pedagang petasan Kota Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran persnya menyampaikan, berdasarkan perintah lisan dari Kapolresta Bogor Kota terkait perdagangan petasan dan minuman keras di wilayah Kota Bogor. Dipimpin IPDA AHMAD BONNALDI, S. Tr. K. Anggota Team Alfa Force (TAF) melakukan penindakan peredaran petasan di Pasar Anyar, Kecamatan Bogor Tengah.
“Dari kegiatan yang dilakukan, didapati beberapa lapak penjual kembang api di Pasar Anyar menjual petasan jenis ‘happy flower’ dan petasan jenis tersebut memiliki daya letusan yang cukup keras,” jelas Yusri, Rabu (28/12/16).
Selain mengamankan petasan, petugas juga memanggil pedagang untuk dimintai keterangan lebih la jut di Mapolresta Kedunghalang.
“Langkah selanjutnya, kami melakukan pengembangan kepada distributor dan pembuat petasan,” tandasnya.(Nai /Yud)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow