Polisi Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Dari Enam Tersangka Wanita
Polisi Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Dari Enam Tersangkanya Wanita.
Kota Bogor – kabarindoraya.com
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil membekuk Enam orang dari Empat Kasus peredaran Narkotika, Satu diantara Enam tersangkanya adalah wanita.
Dari ke-Enam tersangka pengedar Narkoba yang merupakan warga Kota Bogor. Polisi berhasil mengamankan 24 gram lebih Narkoba Jenis Sabu dan 4,20 gram Ganja Kering yang sudah dikemas atau siap edar.
Kapolresta Bogor Kota Suyudi Aryo Seto mengungkapkan, kami berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam Lapas, yang dibantu oleh istrinya, yang bernama Yeni (39).
“Dia mengoperasikan kegiatan perdagangan narkoba jenis sabu dari dalam Lapas. Istrinya melancarkan operasi nya itu diluar dengan melakukan transaksi jual beli terhadap jaringannya,” Kata Suyudi saat expose di mako polresta Muslihat, didampingi Kasat Narkoba AKP Yuni, Pada Senin (14/11/16).
Suyudi menambahkan, totalnya ada enam tersangka yang berhasil kita tangkap dalam 4 kasus.
“Dari enam tersangka ini kita Arahkan ke Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1). Undang -undang RI Nomor 35 tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun pidana dan denda paling singkat 1 Milyar Rupiah,” pungkasnya.(Nai Wan)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow