Polsek Indrapura Polres Batu Bara Berhasil Amankan Pencuri Sepeda Motor dari Bengkel

Polsek Indrapura Polres Batu Bara Berhasil Amankan Pencuri Sepeda Motor dari Bengkel

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com  | Batu Bara - Diduga pencuri sepeda motor, Ramli Nasution alias Ramli, 42, warga Desa Lalang Sungai Padang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura - Polres Batubara, Rabu (22/1/2025) sekira pukul 14:00 Wib.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Tayeb SH. S.Ik melalui Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH menjelaskan kronologi pencurian dan penangkapan pelaku

Adalah korban/pelapor, M. Yasin Saragih, 51, warga Dusun Sawo II, Kelurahan Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, melapor ke Polsek Indrapura atas kehilangan satu unit sepeda motor nopol BK 2049 GW, di Dusun Asoka, Desa Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu dinihari (19/1/2025) sekira pukul 04:30 WIB

Berdasar Laporan Polisi dari korban, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar SH memimpin Tim Opsnal Unit Reskrim untuk menyelidiki kejadian dan keberadaan pelaku

Hingga Rabu (22/1/2025), Tim Opsnal mendapat informasi dari warga yang menyebut pelaku sedang berada di Bengkel Kenangan, di Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara

Menerima informasi, Tim Opsnal langsung bergerak mengatur siasat pengepungan dan penangkapan

"Tersangka berhasil kita amankan. Diinterogasi ia mengakui perbuatannya kemudian dibawa ke Polsek Indrapura untuk penyidikan lanjut dan diproses hukum sesuai pasal 363 KUHPidana," Ujar Kapolsek IndrapuraPencuri Sepeda Motor Diamankan Polsek Indrapura dari Bengkel di Brohol

BATUBARA | Diduga pencuri sepeda motor, Ramli Nasution alias Ramli, 42, warga Desa Lalang Sungai Padang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura - Polres Batubara, Rabu (22/1/2025) sekira pukul 14:00 Wib.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Tayeb SH. S.Ik melalui Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH menjelaskan kronologi pencurian dan penangkapan pelaku

Adalah korban/pelapor, M. Yasin Saragih, 51, warga Dusun Sawo II, Kelurahan Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, melapor ke Polsek Indrapura atas kehilangan satu unit sepeda motor nopol BK 2049 GW, di Dusun Asoka, Desa Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu dinihari (19/1/2025) sekira pukul 04:30 WIB

Berdasar Laporan Polisi dari korban, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar SH memimpin Tim Opsnal Unit Reskrim untuk menyelidiki kejadian dan keberadaan pelaku

Hingga Rabu (22/1/2025), Tim Opsnal mendapat informasi dari warga yang menyebut pelaku sedang berada di Bengkel Kenangan, di Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Menerima informasi, Tim Opsnal langsung bergerak mengatur siasat pengepungan dan penangkapan

"Tersangka berhasil kita amankan. Diinterogasi ia mengakui perbuatannya kemudian dibawa ke Polsek Indrapura untuk penyidikan lanjut dan diproses hukum sesuai pasal 363 KUHPidana," Ujar Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH.  AKP Reynold Silalahi SH. ( Rudi.Hrp)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Populer Lainnya