Polsek Serbalawan Tangkap ST Pelaku Penembakan Air Soft Gun Di Tapian Dolok

Polsek Serbalawan Tangkap ST Pelaku Penembakan Air Soft Gun Di Tapian Dolok

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com |  Simalungun -Jajaran Polisi Sektor (Polsek), Serbalawan,tangkap pelaku penembakan di Tapian Dolok.

 Polsek Serbalawan kembali menunjukkan profesionalitas dan humanisme Polri dalam menangani kasus penembakan yang terjadi di Bengkel Suhada, Jalan Subur LK VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (02/10), sekitar 18.00 WIB.

Diduga pelaku penembakan, ST (41 tahun), berhasil dibekuk,Satrekrim Polsek Serbalawan,pada Kamis (03/10), jam 11.30 WIB, ST tidak melawan,saat penangkapan.

Keberadaan terduga ST didapat dari informasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sinaksak, Aiptu Bambang Irawan.

Ditemui Kapolsek Serbalawan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samsul Bahri Dalimunthe SH.MH mengatakan, " adapun kronis kejadian penembakan, bermula dari perselisihan antara pelaku(ST),dengan korban, Juan Arya Safaras Tan Tio (24 tahun), pada Rabu (02/10), sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, Aipda Paiduk Benny Lumbanraja, personel Polsek Serbalawan, sedang membeli gorengan dan melihat mobil yang dikendarai oleh teman pelaku melaju dengan kecepatan tinggi, " jelas Kapolsek Serbalawan.

Lebih lanjut Orang nomor satu dijajaran Polsek Serbalawan menceritakan, bahwa Aipda Paiduk Benny Lumbanraja menegur supir mobil tersebut, namun terjadi perselisihan. Setelah memperkenalkan diri sebagai polisi, Aipda Paiduk Benny Lumbanraja memerintahkan mobil tersebut berhenti dan melakukan pemeriksaan dan melerai pertengkaran.

Lanjutnya namun, setelah kejadian tersebut, pelaku mendatangi bengkel Suhada dan bertemu dengan korban serta saksi-saksi. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata api jenis soft gun dari saku celananya dan menembakannya ke arah atas.

Lanjut Pelaku bagaikan koboe menembakan senjata apinya ke arah kaki kiri korban, namun tidak mengenai.

" Saya merasa terancam dan ketakutan,ujar Juan Arya Safaras Tan Tio saat melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi Purbasari, " ujar Juan.

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim, PS.Kanit Intel, dan personel piket langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan.

" Kami langsung melakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata soft gun jenis FN warna hitam merk Lock buatan Astria, tabung gas soft gun merk Gamo sebanyak 6 tabung, dan peluru mimis 168 buah," jelas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.

Polisi juga mengamankan pelaku dan saat ini sedang memproses hukumnya.

"Pelaku telah diamankan di Polsek Serbalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.

" Berdasarkan keterangan pelaku, senjata soft gun tersebut diperoleh dari seorang pria inisial T, wiraswasta warga Huta V Purbasari, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, yang dibeli seharga Rp 2.500.000 dan tidak dilengkapi surat-surat senjata," jelas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.

Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penembakan ini.

Kejadian ini menunjukkan komitmen Polsek Serbalawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Penanganan kasus ini juga menunjukkan profesionalitas dan humanisme Polri dalam menjalankan tugasnya. (Rahayu B.Rudi Hrp)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow