Puan Dan Pramono Anung Disebut Dalam Kasus E-KTP Setnov. FOKKAL Desak KPK Panggil Dan Periksa
Jakarta | Kabarindoraya.com.
Presidium Nasional Forum Organisasi Keagamaan Dan Kebangsaan Tingkat Nasional (FOKKAL) melalui salah satu Presidiumnya Joko Priyoski mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memanggil dan melakukan penyidikan terhadap Puan Maharani.
FOKKAL menilai hal tersebut atas pengakuan Eks Ketua DPR RI Setya Novanto di persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, bahwa Puan Maharani telah menerima uang haram Proyek E-KTP sebesar 500.000 Dollar yang setara Rp 7,5 Milyar.
” Kita mendesak KPK, agar jangan tebang pilih dalam segala upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Nama lain yang disebut Setnov sudah dipanggil, bahkan ada yang dipanggil beberapa kali seperti Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan terbukti tidak benar,” ungkap Joko dalam siaran pers yang diterima kabarindoraya.com, Selasa (11/10/2022).
” Tapi untuk yang ke dua lagi, Puan dan Pramono Anung, belum pernah dipanggil atau diklarifikasi,” tambah Jojo panggilan akrab Joko Priyoski Mantan Aktivis Front Kota tersebut.
” Ya kalau Ganjar kan sudah beberapa kali dipanggil, dan KPK secara resmi nyatakan bahwa pengakuan Setnov tersebut tidak berdasar, dan tidak memiliki bukti, Ganjar sudah dinyatakan Clear,” lanjut Jojo.
Jojo juga mengatakan, harusnya Puan dan Pramono juga panggil, dan di sidik.
” KPK harus panggil Puan dan Pramono, telusuri dan lakukan penyelidikan. Apalagi sudah ada informasi dari terpidana Setnov,” jelas Jojo yang juga menjabat Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).
” Atas dasar itulah, kami yang berkoalisi di FOKKAL sepakat untuk mendesak KPK, agar segera menindaklanjuti kasus ini. Jangan seolah-olah dipeti es kan.
” Selain membuat surat resmi, kami juga berencana akan lakukan aksi Teatrikal di Gedung KPK Jumat 14 Oktober 2022 mendatang,” kata Jojo.
Kita merasa aneh, lanjut Jojo, saja jika ada yang sudah TSK, seperti Harun Masiku, dan Lukas Enembe, sulit sekali bisa ditangkap. Ditambah lagi Puan dan Pramono Anung, tidak pernah dipanggil, sekalipun padahal namanya sudah tegas disebutkan Setnov, di persidangan kasus E-KTP,” tutup Jojo dalam keterangan persnya.
(Edy Murti)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow