RBRA Wujud Komitmen Pemkab Bogor Beri Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak

RBRA Wujud Komitmen Pemkab Bogor Beri Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengen menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Bogor, salah satunya melalui penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), di Cibinong Situ Plaza.

Demikian dikatakan Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari saat menerima Tim Audit Standarisasi dan Anugerah RBRA di Kabupaten Bogor. Tim diterima di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor, Cibinong, Senin (4/11). Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, perwakilan Forum Anak Kabupaten Bogor, dan Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kabupaten Bogor, perwakilan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Bogor.

Demikian dikatakan Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari mengatakan, verifikasi lapangan audit standarisasi ruang bermain ramah anak tahun 2024 di Kabupaten Bogor ini selain menjadikan suatu kebanggan tersendiri, juga menjadi motivasi dalam proses program perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Bogor.

“Sehingga, dapat tumbuh berkembang secara jasmani rohani dan sosial serta dapat berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusian, juga mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” kata Zaenal.

Zaenal menjelaskan, Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) itu penting keberadaannya karena dunia anak-anak adalah dunia bermain, anak sangat membutuhkan ruang bermain yang aman dan nyaman Sehingga mereka bisa bermain dengan gembira, terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan hal-hal yang membahayakan, terpenuhi hak tumbuh kembangnya secara optimal dan juga terhindar dari situasi dan kondisi yang diskriminatif.

“RBRA dapat dibangun dan dikembangkan di lingkungan alami dan lingkungan buatan. Penyelenggaraan RBRA adalah untuk meningkatkan kualitas anak dalam hal kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial budaya, kecerdasan bahasa dan komunikasi serta keterampilan motorik dan fisik,” jelas Zaenal.

Ia juga mengungkapkan, dalam upaya pemenuhan hak anak bermain nyaman dan aman Pemkab Bogor berkomitmen mewujudkan pemenuhan anak tersebut, yaitu ketersediaan RBRA di tempat pelayanan publik, diantaranya di perkantoran, Puskesmas, tempat wisata, pusat perbelanjaan atau mall dan taman bermain.

“Salah satunya telah tersedianya RBRA Cibinong Situ Plaza dan taman tematik sebanyak 14 taman yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Zaenal Ashari menambahkan, tahun 2019 RBRA Cibinong Situ Plaza telah memperoleh sertifikat standarisasi yang berakhir masa berlakunya. Untuk itu, besar harapan kami semoga di tahun 2024 ini, Kabupaten Bogor memperoleh kembali sertifikat standarisasi ruang bermain ramah anak.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu Agustini menerangkan, hari ini kita menerima kedatangan Tim Audit Standarisasi dan Anugerah RBRA dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia.

“Kita mempresentasikan RBRA yang sesuai standar dan sangat layak, bahkan kita ingin juga memperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI). Ke depan kita targetkan tidak hanya Cibinong Situ Plaza saja melainkan beberapa ruang bermain anak lainnya kita usulkan untuk memperoleh standarisasi,” terang Sussy Rahayu Agustini.(Redaksi 01)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow