Realisasi Pendapatan Daerah,Minim dari Sektor Pajak Hotel dan Restoran,Meski Hasil Audit BPKP, Menyatakan Potensi Pajak Hotel dan Restoran di Pesibar Tinggi
Krui | Kabarindoraya.com
Potensi pajak dari hotel dan rumah makan yang ada dikabupaten pesisir barat (Pesibar) cukup besar namun sampai saat ini realisasinya masih rendah.Sebab itu Inspektorat kabupaten Pesibar menekankan dan memberikan rekomendasi kepada Badan pendapatan daerah (Bapenda) kabupaten apa saja yang harus dilakukan untuk memaksimalkan potensi itu, guna meningkatkan PAD kabupaten tersebut.
Inspektur kabupaten Pesibar, Henry Dunan, ditemui di kantornya Selasa 19 Juli 2022, mengatakan, 13 hotel yang dilakukan audit oleh BPKP tersebut, yaitu Sumatera surf ,Lovina, Paradise surf ,Karang nyimbor, Ombak Indah,Mandiri Beach, villa MBC grup , Tantra , Sunset Beach, Monalisa, Sartika, Lamban Yoso, penginapan Jokowi
hasil audit oleh auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Lampung, ditahun 2022 ini terhadap 13 hotel, dari total sekitar 77 hotel yang ada di Pesibar itu, ditemukan potensi pendapatan pajak sebesar Rp961juta dalam setahun, Namun pajak yang masuk atau disetorkan oleh mereka para pemilik hotel hanya Rp155juta.
“Yang harusnya diterima dari pajak 13 hotel itu Rp961juta lebih potensinya dalam setahun. itu sudah melalui hitungan ilmiah dari audit yang dilakukan auditor BPKP, diantaranya cek buku tamu, cek loundry dan pengecekan yang lainnnya dilakukan oleh mereka. Tetapi yang disetor atau masuk hanya Rp155juta,” kata Henry.
banyak diantara hotel yang diaudit itu yang meskipun potensi pajaknya besar namun setoran pajaknya nol. Diantaranya hotel Sumatera surf potensi pajaknya sebesar Rp80juta lebih namun gak ada pajak yang disetor alias nol, hotel Ombak indah potensi Rp44juta ,setoran pajaknya nol. Demikian juga hotel Paradise surf potensi pajaknya Rp35juta tetapi setorannya juga nol.
Kata inspektur , untuk penunggak pajak bisa di kenakan gijzeling atau penyanderaan hingga bersangkutan melunasi pajak yang dibebankan kepadanya.
“Ini Belum Seluruhnya (seluruh hotel yang ada di audit),” kata dia.
Sementara dari audit tahun 2022 yang dilakukan terhadap lima rumah makan yang ada di kabupaten itu, ditemukan potensi pajak sebesar Rp55juta, namun pajak yang mereka setorkan hanya sebesar Rp6.682.000.
Atas besarnya potensi pajak yang ada dikabupaten itu, maka pihaknya segera memberikan saran kepada pimpinan (bupati) untuk memerintahkan Badan pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten itu, betul betul cermat memaksimalkan pendapatan dari pajak daerah. Standar operasional prosedur (SOP) perlu dibenahi, dari standar pelayanan standar evaluasi, standar pengawasan, standar penegakan pajak daerah, dan standar lainnnya, hingga meminimalisir tatap muka dengan wajib pajak.
“Makanya kami benahi lagi SOP harus dibuat standarnya seperti apa,” ujar Henry.
(wari)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow