RSUD Cibinong Berhasil Pangkas Waktu Tunggu Layanan Rawat Jalan Lewat Project LARAS
Ket Foto : Direktur RSUD Cibinong, Yukie Meistisia Satoto
Bogor | Kabarindoraya.com
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong terus berupaya meningkatkan mutu layanan, salah satunya berhasil memangkas waktu tunggu pelayanan rawat jalan melalui project LARAS. Program pelaksanaan optimalisasi waktu tunggu ini berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Direktur RSUD Cibinong, Yukie Meistisia Satoto pada acara sharing session dan sosialisasi implementasi LARAS, di Ole Suites Hotel and Cottage, Babakan Madang, Rabu (20/3). Turut hadir pada acara tersebut, Direktur RSUD Ciawi, perwakilan RSUD Leuwiliang dan RSUD Cileungsi, serta beberapa rumah sakit di wilayah Kabupaten Bogor.
Untuk diketahui, program LARAS merupakan metode yang digunakan untuk mewujudkan pelayanan yang mudah dan cepat. Masyarakat bisa mengoptimalkan antrian online, sehingga penumpukan di rumah sakit dapat terurai. Tujuannya untuk percepatan waktu pelayanan rawat jalan di rumah sakit, sehingga peningkatan mutu betul-betul bisa dirasakan
Direktur RSUD Cibinong, Yukie Meistisia Satoto menjelaskan, dalam rangka memberikan dukungan adanya transformasi pelayanan kesehatan yang dicanangkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan pelaksanaan program JKN yang semakin baik, maka diperlukan inovasi yang berorientasi dalam peningkatan mutu layanan salah satunya adalah kemudahan dan kecepatan dalam mengakses pelayanan rawat jalan rumah sakit.
“Menindaklanjuti project LARAS sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Cibinong dibentuk tim pelaksanaan optimalisasi waktu tunggu pelayanan rumah sakit. Dari semula lamanya waktu antrian rawat jalan di RSUD Cibinong yakni 4 jam 44 menit 23 detik menjadi 1 jam 50 menit, bahkan ada yang sampai 1 jam 21 menit”, jelas Yukie.
Lebih lanjut Yukie menerangkan, RSUD Cibinong membentuk tim pelaksanaan optimalisasi waktu tunggu pelayanan rumah sakit yang akan membantu memantau proses pelaksanaan kegiatan rumah sakit tersebut. Tugas tim pelaksanaan antara lain, melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong terkait pelaksanaan kegiatan, melakukan pengumpulan data dan informasi terkait kegiatan, melakukan identifikasi masalah terhadap objek pelaksanaan bersama BPJS Cabang Cibinong. Melakukan analisis masalah dan penentuan solusi terhadap identifikasi masalah yang ditemukan dan yang terakhir melakukan implementasi dan monitoring evaluasi solusi yang ditetapkan.
“Monitoring dan evaluasinya kita lakukan secara ketat, sehingga kita bisa bekerja sesuai dengan target yang ditentukan, jadi tantangan apapun bisa kita hadapi,” terang Yukie.
Yukie menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Kesehatan atas bimbingan dan pendampingannya dalam project LARAS yang dilakukan sebagai upaya membantu optimalisasi waktu tunggu pelayanan rawat jalan di rumah sakit. Harapannya bersama BPJS kita semakin bisa meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat khususnya untuk layanan rujukan dan juga bisa menggulirkan inovasi-inovasi lain.
“Bagi RSUD Cibinong sebagai rumah sakit rujukan regional bisa melayani seluruh masyarakat kabupaten Bogor termasuk kota/kabupaten di sekitarnya. Jadi masyarakat yang menjadi peserta BPJS semakin dipermudah saat antre. Bisa menggunakan JKN Mobile untuk registrasi secara online di aplikasi tersebut,” tandas Yukie.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani mengungkapkan, project LARAS yang diimplementasikan di RSUD Cibinong membuahkan hasil yang sangat memuaskan. Ini bukan hanya jadi prestasi di Kabupaten Bogor tapi juga di tingkat Jawa Barat. Karena RSUD Cibinong dijadikan pilot project mewakili seluruh Jawa Barat.
“Hasilnya mampu memotong waktu lebih dari 60 persen, tentunya hal ini sangat memberikan dampak positif pada peningkatan layanan peserta JKN karena sudah sesuai dengan tagline kami yakni “Mudah, Cepat dan Setara”.
Ichwansyah menambahkan, dari keberhasilan ini kami sudah prioritaskan ada 14 lagi rumah sakit yang akan mengimplementasikan sistem LARAS. Sesuai dengan target yang kami tentukan yakni dari datang sampai dapat obat waktunya selama 2 jam 30 menit, dan 60 menit dari datang sampai mendapat layanan di Poli.
“Harapannya semua rumah sakit di Kabupaten Bogor bisa melayani sesuai dengan standar waktu yang sudah ditentukan. Sehingga ketika orang berobat ke rumah sakit tidak lagi khawatir dengan waktu tunggu yang lama” kata Ichwansyah Gani.
(Redaksi)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow