Satgas SIRI Berhasil Amankan Buronan Kasus Korupsi di Bali
Kabarindoraya.com | Denpasar - 19 Juli 2024 Satgas SIRI berhasil mengamankan buronan kasus tindak pidana korupsi berinisial LD di Komplek Tropical Sunset, Denpasar, Bali pada Jumat (19/7) sekitar pukul 09.50 WITA. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bali.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya menyebutkan, "Tersangka LD yang merupakan buronan dalam kasus gagal bayar medium term notes PT Sunprima Nusantara Pembiayaan pada Bank Pembangunan Daerah Jambi tahun 2017-2018, telah bersikap kooperatif saat diamankan sehingga proses penangkapan berjalan dengan lancar."
LD, yang berusia 49 tahun dan lahir di Medan, telah dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Jambi. Penangkapan ini merupakan hasil dari program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan yang terus memantau dan mengejar buronan yang masih berkeliaran.
"Program Tabur Kejaksaan merupakan inisiatif penting dalam memastikan bahwa para pelaku tindak pidana bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Dr. Harli Siregar.
Identitas lengkap LD mencakup tempat tinggalnya di Green Garden 89/44 Muara Karang Blok A.2U/159 RT 006/002 Pluit, Penjaringan, Jakarta. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua surat penetapan pada bulan Mei dan Juli 2023.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, serta memastikan bahwa tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan untuk bersembunyi.(Redaksi)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow