Satpol PP Bakal Tutup THM Bodong Coffee The Riez
Satpol PP Bakal Tutup THM Bodong Coffe The Reiz
KLAPANUNGGAL – Keberadaan tempat hiburan malan (THM) berkedok cafe dan resto, yang berada di perumahan Grand Kahuripan, Desa Klapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, yakni Coffee The Riez sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, selain tak memiliki izin, THM tersebut memberikan dampak yang negatif pada masyarakat.
Mendengar laporan tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Klapanunggal Nasution mengatakan, dirinya akan menyelidiki perizinan yang dikantongi oleh THM tersebut.
“Pekan depan kami akan mulai melakukan penyelidikan terhadap THM tersebut,” katanya, Rabu (8/2/2017)
Ia menjelaskan, jika THM tersebut tidak dapat menunjukan izinnya, maka dirinya akan memberikan sanksi pada THM yang berkedok cafe dan resto tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
“Sanksinya bisa berupa teguran, bahkan penutupan operasi THM itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Karang Taruna Desa Klapanunggal Dede Mulayana mengatakan, awalnya tempat tersebut hanya menempuh perizinan untuk membuka resto dan cafe saja. Namun, ternyata didalamnya juga disediakan tempat untuk bernyanyi.
“Saya sangat tidak setuju jika di kampung halaman saya ini ada THM,” ujarnya.
Ia menjelaskan, biasanya THM tersebut digunakan oleh para lelaki hidung belang untuk melampiaskan nafsunya, sambil bernyanyi dan mabuk-mabukan. Padahal, di Desa Klapanunggal banyak berdiri pondok pesantren.
“Terlepas dari Coffee The Riez tersebut sudah mengantongi izin THM atau belum, kami menolak keras keberadaan tempat hiburan tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan THM Coffee The Reiz ini sangat meresahkan masyarakat, dan harus segera ditutup. Lantaran memberikan dampak negatif pada masyarakat sekitar.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Klapanunggal Magriza Djubaedy mengungkapkan, awalnya Coffee The Riez tersebut hanya meminta izin untuk membuka cafe dan resto saja, namun sekarang ada tempat karaoke.
“Setahu saya, sampai dengan hari ini Coffee The Riez tersebut belum memproses izin THM,” ungkapnya.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu anggota Satpol PP Kab. Bogor sempat mendatangi tempat tersebut, lantaran tempat itu belum mengantongi izin THM.(zis)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow