Service Tidak Memuaskan Terjadi Penusukan

Service Tidak Memuaskan Terjadi Penusukan

Smallest Font
Largest Font

Bekasi | Kabarindoraya.com

Terjadi penusukan terhadap seorang wanita di apertement Town Square,tower A Kamar No.212 Bekasi.Rabu 01.Pebruari 2023 Jam 03.15 wib korban berinisial AV. Berawal dari Perkenalan Korban dengan Tersangka inisial Ds dari media sosial lalu berlanjut kepertemuan yang sudah di sepakati, diduga memang si korban yang sering mendapatkan Pe
langganya dari media sosial.

Dari hasil Pertemuan yang sudah direncanakan untuk memandu kasih bukan pasang suami istri berahkir dengan penusukan tersangka ke si korban dengan memakai pisau yang memang sudah dibawa tersangka.Peristiwa terjadinya bermula di satu kamar, korban tidak mau melayani tersangka di karenakan dengan kesepakan pembayaran yang sudah di sepakati di ingkari oleh si tersangka sehingga membuat si pelaku gelap mata dengan menghujam kan pisau tiga kali ke tubuh si korban.mengakibatkan korban mengalami luka tusukan di bagian tangan,pingang,jari kelingking.kini korban masih di rawat salah satu Rumah sakit di Bekasi.

Dimana perisitiwa ini terjadi di kota bekasi pada hari rabu 01 .02.23.yang kini sudah ditangani Polsek Bekasi Timur Dengan LP/B/110/11/2023/Sej.Bs.Tim/Restro Bks Kota/Pmj.01 Pebruari 2023.Melanggar tindak pidana Kekerasan terhadap anak dan atau Penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 th 2014 tentqng perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal.351 atat (1) KUH.Pidana Ancaman hukuman 5 tahun.

Pelaku sendiri yang masih Remaja berumur 21 thn yang sehari harinya Penganguran itu bertempat tinggal di Kec.Rawalumbu Kota Bekasi.Sedangkan si korban sendiri berusia 18 tahun dan masih tergolong anak bertempat tinggal di Bekasi Utara.

Pada sekitar jam : 03.30 wib saat Piket Fungsi Polsek Bekasi Timur saat melaksanakan giat KRYD mendapatkan laporan dari securty Apertement Bekasi Town Square Kota Bekasi. bahwa ada pelaku kasus penganiayaan denga cara melakukan penusukan terhadap korbanya yang telah terjadi di TKP, selanjutnya mendapatkan informasi tersebut piket Reskrim dan Buser langsung mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP)setelah melakukan observasi dapat mengamankan Pelaku dengan Inisial DS.

Menurut keterangan dari korban permasalahan bermula saat pelaku Memesan Me Chat yang kemudian tersambung dengan korban.selanjutnya pelaku dan korban janjian bertemu di Tempat kejadian perkara (TKP)yang mana korban bersama dengan pacarnya sudah berada di dalam kamar sebelah,tanpa diketahui pelaku.(1 unit apertement berisi 2 kamar tidur) selanjutnya saat berada didalam kamar ,pelaku dan korban belum sempat melakukan hubungan intim,dan hanya melepaskan celana saja.Tidak lama kemudian korban masuk ke Kamar Mandi saat keluar dari kamar mandi,korban sudah memakai baju kembali,Pelaku lalu menegur korban ”lho kok udah ?” Di jawab korban “saya mau ada tamu”dan ketika korban menyuruh pelaku keluar dari kamar,pelaku menjadi marah lalu menganiaya korban dengan cara menusuk menggunakan  sebilah senjata tajam jenis pisau.duga an sementara korban membatalkan hubungan Intim karena pelaku uangnya kurang sehingga pelaku merasa tersinggung dan menjadi marah.

(Arifin)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow