Bogor Kabarindoraya.com-Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan pemohon yaitu pasangan Jaro Ade-Ingrid Kansil (Jadi) atas perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) Bogor 2018 pada sidang dismissal di MK, Kamis (9/8). Dengan demikian, pasangan dengan perolehan suara tertinggi hasil pleno KPU Kabupaten Bogor yaitu Hj Ade Yasin-Iwan Setiawan dipastikan menjadi pemenang pilbup Bogor.
Setelah putusan resmi MK, KPU segera menetapkan pasangan Hadist sebagai pemenang. Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengaku penetapan akan dilakukan setelah tiga hari usai KPU Kabupaten Bogor menerima salinan putusan MK. “Setelah adanya putusan MK ini, KPU akan melaksanakan tahapan selanjutnya. Tiga hari setelah menerima salinan putusan dari MK, KPU akan menetapkan bupati terpilih,” kata Haryanto.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bogor Erik Fitriadi menjelaskan, penolakan MK dalam sidang dikarenakan gugatan pemohon dianggap tak memilki legal standing atau kedudukan hukum. “Dalam pokok permohonan pemohon, MK menyatakan tidak dapat menerima gugatan pemohon. Selanjutnya kami akan rapat terlebih dulu untuk penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar Erik.
Untuk diketahui, sidang putusan dengan perkara Nomor 28/PHP.BUP-XVI/2018, Mahkamah Konstitusi menimbang bahwa Pasal 158 Ayat (2) Huruf d UU Pilkada menyatakan Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara. Dengan ketentuan kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dapat dilakukan jika terdapat selisih suara maksimal 0,5 persen. Sementara pasangan Hadist dan pasangan Jadi memiliki selisih suara 2,38 persen.
Dengan demikian, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait soal kedudukan hukum diterima MK dan permohonan pemohon ditolak. “Eksepsi termohon dan pihak terkait diterima, secara otomatis permohonan pemohon ditolak. Dengan putusan MK, jelas sudah Hj Ade Yasin-Iwan Setiawan resmi menjadi pemenang pilbup bogor. Langkah selanjutnya kami menunggu pleno penetapan KPU Kabupaten Bogor,” kata kuasa hukum pasangan Hadist, Usep Supratman, saat konferensi pers, tadi malam.
Di tempat yang sama, calon wakil bupati Bogor terpilih Iwan Setiawan mengucapkan syukur atas putusan MK. Dirinya juga berterima kasih kepada tim hukum pasangan Hadist yang telah berjuang selama sidang di MK. “Kepada seluruh elemen pemenangan juga kami bangga dan berterima kasih karena kerja yang luar biasa. Apresiasi ini yang perlu digarisbawahi,” ungkap Iwan.
Lelaki yang menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor ini pun berharap masyarakat Kabupaten Bogor tidak lagi ragu atas putusan yang telah dikeluarkan MK. Iwan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun Kabupaten Bogor menjadi lebih baik lagi. “Sekali lagi terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang telah menyukseskan pilkada. Setelah ini kami harap masyarakat bersatu membangun Kabupaten Bogor. Sore tadi juga Pak Jaro Ade sudah menelepon dan mengucapkan selamat. Kami ucapkan terima kasih juga kepada seluruh kontestan pilkada 2018, mari bersama membangun Kabupaten Bogor,” ajaknya.
Sementara itu, calon bupati Bogor Jaro Ade mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh partai koalisi, relawan dan masyarakat Kabupaten Bogor yang telah bersama-sama hingga putusan MK. Keputusan MK menghentikan sengketa harus dihormati sebagai institusi tertinggi. Ke depan, Jaro Ade mengaku masih banyak tanggung jawab yang harus dikawal.
“Kami dari seluruh pimpinan parpol, ada tugas dan tanggung jawab. Pertama menghantarkan bupati Bogor Nurhayanti sampai akhir masa jabatan. Yang kedua mengucapkan selamat dari seluruh pimpinan parpol kepada bu Ade Yasin dan haji Iwan atas hasil keputusan MK dan tinggal menunggu keputusan KPU. Sebuah amanah dari masyarakat, mudah-mudahan bu Ade dan Pa Iwan diberi kesehatan dalam menjalankan amanahnya ketika menjadi bupati dan wakil bupati Bogor 2018,” kata Jaro Ade.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada ulama dan habaib yang selama ini bersama-sama mendampingi. Kepada seluruh kader partai koalisi dan relawan, Jaro Ade mengajak bersama-sama berpartisipasi memberikan kontribusi kepada Kabupaten Bogor ke depan dan menjaga kondusifitas sebagai wujud cinta terhadap Kabupaten Bogor.
“Setelah dilantik kita juga punya kewajiban memberikan kontribusi dan sinergi termasuk koreksi membangun. Terakhir ada sebuah aspirasi masyarakat yang masuk dan dirangkum dalam visi-misi kami, seluruh parpol koalisi akan kami kawal dan perjuangkan bersama parpol koalisi. Mari bersama-sama membangun Kabupatenm Bogor,” pungkasnya.(Wan)
Setelah Putusan Resmi MK, KPU Kabupaten Bogor Segera Menetapkan Pasangan Hadist Sebagai Pemenang
Advertisement