Sidang Ahok Bakal Digelar di Cibubur
Pekanbaru | Kabarindoraya.com
Jaksa Agung HM Prasetyo sedang mempertimbangkan untuk memindahkan lokasi sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
“Ini masih dipertimbangkan di mana nanti (lokasi) dinilai paling tepat menyelenggarakan sidang itu,” kata HM Prasetyo usai peresmian tugu Anti Korupsi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (9/12).
Menurutnya, alasan utama pemindahan lokasi sidang tersebut adalah jumlah pengunjung. Ia mengatakan bahwa sidang Ahok tersebut akan menyedot perhatian masyarakat sehingga dikhawatirkan lokasi yang ditentukan saat ini tidak memadai untuk menampung jumlah pengunjung. “Data terakhir belum saya terima. Kemarin direncanakan di Cibubur, ada suatu tempat yang cukup luas. Gedungnya besar, yang konon bisa menampung 800 orang,” jelasnya.
Meski begitu, dia mengatakan proses pemindahan itu harus melalui sejumlah prosedur, salah satunya persetujuan dari Mahkamah Agung. “Ada prosedurnya, harus minta persetujuan Mahkamah Agung. Ini yang sedang dikerjakan,” jelasnya.
Lebih jauh, ia berharap bahwa akan ada lokasi yang tepat untuk melaksanakan sidang tersebut sehingga keamanan dan kenyamanan dapat terjamin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya merekomendasikan pemindahan lokasi sidang Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tersangkut dugaan kasus penodaan agama. “Kepolisian memberikan masukan namun pengadilan yang menentukan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo mengatakan kepolisian menyarankan memindahkan lokasi sidang Ahok kepada pengadilan karena potensi kerawanan keamanan. Argo mengaku kepolisian sudah menyiapkan tempat alternatif untuk menggelar sidang Ahok yang lebih aman dibanding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat.
Diungkapkan Argo, lokasi sidang di Jakarta Pusat berdekatan dengan pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan yang dikhawatirkan terjadi gangguan. Selain itu, sidang Ahok yang diperkirakan akan disaksikan elemen masyarakat akan mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Pada prinsipnya kepolisian siap mengamankan sidang,” tegas Argo.
Argo belum dapat menyampaikan jumlah personil yang akan mengamankan sidang Ahok namun kekuatan pengamanan tergantung tingkat potensi kerawanan dan dinamika masyarakat.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya berencana menggelar sidang Ahok pada 13 Desember di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Gambir, Jakarta Pusat.
Majelis hakim yang akan menangani perkara itu dipimpin oleh hakim Dwiarso Budi Santiarto, anggotanya terdiri atas Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wijarna. Kepolisian memperkirakan banyak unsur masyarakat yang akan menyaksikan langsung sidang Ahok dan menyiapkan strategi untuk mengamankan sidang tersebut.n Fuad | Ant
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow