SK Mendagri Tito Karnavian Resmi Hentikan Asmawa Tosepu Sebagai Pj Bupati Bogor, dan Mengangkat  Dr. Ir. Bachril Bahri

SK Mendagri Tito Karnavian Resmi Hentikan Asmawa Tosepu Sebagai Pj Bupati Bogor, dan Mengangkat  Dr. Ir. Bachril Bahri

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Bogor - Penjabat Bupati (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan mengangkat Dr. Ir. Bachril Bahri sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Pemkab Bogor selama masa periode yang tersisa hingga adanya Bupati Bogor definitif pasca Pilkada 2024.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat keputusan itu juga, Asmawa Tosepu yang menduduki Pj Bupati Bogor sejak pertanggal 01 Januari 2024 lalu disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Adapun mengangkat, Dr. Ir. Bachril Bahri selaku Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, surat keputusan yang dikeluarkan Kemendagri dengan disahkan tertanggal 19 September 2024 dan ditandangani Mendagri Tito Karnavian serta Pelaksana Harian (Plh) Biro Umum Evan Nur Setya Hadi, dan berlaku keputusan menteri ini sejak tanggal pelantikan yang rencana akan dilaksanakan pada Hari Jumat 20 September 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.

Akan Tetapi, pelantikan itu dikabarkan batal lantaran Pj Bupati Bogor yang diagendakan akan menggelar rapat penataan kawasan taman sekretariat daerah pada pukul 10.00 WIB bertempat di ruang rapat Bupati dengan dihadiri Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto.(Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow