Soal Pelanggaran Prokes Syuting Ikatan Cinta, Roby : Satgas Minim Komunikasi

Soal Pelanggaran Prokes Syuting Ikatan Cinta, Roby : Satgas Minim Komunikasi

Smallest Font
Largest Font

Bogor | Kabarindoraya.com

Siapa yang tidak tahu dengan sinteron yang tengah hits di kalangan masyarakat Indonesia, Sinteron Ikatan Cinta. Tapi, siapa yang tahu kalau syuting sinetron ini di wilayah Kabupaten Bogor, dan parahnya kegiatan sinetron yang berlokasi di kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diteken Bupati Bogor, Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor : 443/14/Kpts/Per-UU/2021 meliputi pembatasan tempat kerja, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), sektor Kebutuhan Pokok, kegiatan restoran/rumah makan, Mall/Minimarket, kegiatan konstruksi, tempat ibadah dan kegiatan sosial budaya.

β€œKalau melanggar aturan ya dibubarkan,” tegas Bupati Bogor Ade Yasin.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini pun menyatakan menginstruksikan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tersebut.

Dalam aturan PPKM Kabupaten Bogor poin H, mengatur kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang harus dihentikan sementara selama PPKM diterapkan.

β€œDi dalam PPKM Kabupaten Bogor poin H itu sudah jelas, kegiatan sosial harus dihentikan,” tegas Ade Yasin.
Minimnya penegakan Prokes di Kabupaten Bogor, menurut Tokoh Muda Bogor yang juga ketua KELUARGA MASYARAKAT PEDULI BOGOR ( KMPB) Roby Faisal karena lemahnya komunikasi antar lini di Pemkab Bogor.

β€œKalau saya bisa simpulkan ini ada di persoalan komunikasi, padahal PKKM ini merupakan langkah utama mencegah Covid-19 di Kabupaten Bogor,” kata pria yang akrab disapa Botol ini.

Seharusnya, tandas ia, komunikasi ini bisa integral artinya segala bentuk dugaan pelanggaran di level bawah yang dikomandoi ketua satgas di level kecamatan dan jajarannya bisa bertindak apabila ada dugaan pelanggaran kalaupun tidak bisa bertindak sejatinya bisa dilaporkan ke level yang lebih tinggi.

β€œKenyataanya, satu contoh kasus ya persoalan dugaan pelanggaran PPKM syuting Sinetron Ikatan Cinta. Kan, pada akhirnya semua ditujukan kepada Bupati Bogor, seolah2 ini menjadi tanggung jawab utama Bupati, padahal kalau level bawahnya bertindak, saya yakin masalah ini tidak menjadi isu nasional,” bebernya.
Untuk itu, dirinya meminta Bupati Bogor mengevaluasi menyeluruh terutama Kepala Dinas , satuan atau Badan yang diberi tugas mengawal penegakan PPKM.

β€œSeharusnya kepala dinas, badan atau kepala satuan itu tugasnya membantu meringankan tugas Bupati dan wakil Bupati bukan juga membebani Bupati dan wakil bupati. Kalau bisanya cuman jadi beban lebih baik mundur, aturan PPKM dibuat untuk kita semua, maksudnya agar penyebaran covid ini tidak terus bertambah. Jadi, harus lebih jeli dan juga siap menerima laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (wan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow