Staf Desa Dilatih Tata Kelola Ke Arsipan

Staf Desa Dilatih Tata Kelola Ke Arsipan

Smallest Font
Largest Font

STAF DESA DILATIH TATA KELOLA KEARSIPAN

Kabarindoraya.com-Kantor Arsip dan Perpustakaan (KAPD) Kabupaten Bogor telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelola Kearsipan Pemerintah Desa berupa pelatihan kearsipan bagi ratusan staf Kecamatan dan staf Desa dalam rangka mendukung percepatan terwujudnya Visi Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia.

Kepala KAPD Kabupaten Bogor, M.Rizal Hidayat menjelaskan kegiatan ini merupakan program kerja jangka menengah yang dianggap perlu dilaksanakan secara bertahap setiap tahun dengan sasaran para Sekretaris Desa Dan Kepala Urusan Umum Desa se- Kabupaten Bogor agar memahami tata kelola arsip yang baik dan benar.

“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai program kerja jangka menengah KAPD Kabupaten Bogor, yang pada 01 Januari 2016 mendatang sudah menjadi Kedinasan. Tujuan pelatihan agar apartur desa memahami pentingnya arsip yang diharapkan dapat terwujud kearsipan yang baik dan benar dalam tata kearsipan desa,” jelasnya, Rabu (05/9)

Arsiparis Ahli Muda pada KAPD Kabupaten Bogor, Budi Tulusna menambahkan, untuk tahun 2016 telah dilaksanakan pelatihan kearsipan di 7 Kecamatan yang meliputi Kecamatan Citereup, Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Babakan Madang, dan Kecamatan Cisarua pada bulan Maret 2016. Sedangkan di Kecamatan Kemang, Kecamatan Tajurhalang, dan Kecamatan Leuwiliang dilaksanakan pada bulan September 2016.

“Dari 7 Kecamatan terdapat 72 Desa yang menyertakan peserta dari unsur Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Umum Desa serta Kasubag umum dan Tata Usaha Kantor Kecamatan bertempat di aula kecamatan masing-masing. Sedangkan narasumber terdiri dari 5 arsiparis pada KAPD Kabupaten Bogor,” jelas Budi diruang kerjanya.

Dirinya mengatakan dalam kegiatan ini dipaparkan materi pengantar Kearsipan tentang UU No.43/2009 tentang Kearsipan, PP No.28/2012 tentang Pelaksanaan Implementsi UU No.23/2009, Perda No.5/2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Bogor, Peraturan Bupati No.71/2010 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kabupaten Bogor.

Peserta pelatihan, lanjut Budi Tulusna, juga mengikuti praktek klasifikasi arsip dari 000 umum, 100 pemerintahan, 200 politik, 300 keamanan dan ketertiban umum, 400 kesejahteraan sosial, 500 perekonomian, 600 pekerjaan umum dan ketenagaan, 700 pengawasan, 800 kepegawian, dan 900 keuangan. “Peserta juga mengikuti praktik tata naskah dinas, pengendalian surat masuk dan surat keluar, pengagendaan surat, dan disposisi surat,” terangnya. (als/wan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow