Sudah Jadi Konsumsi Publik, Siapakah Dua Pembisik Wali Kota Yang Ikut Campur Dalam Mutasi Pejabat?

Sudah Jadi Konsumsi Publik, Siapakah Dua Pembisik Wali Kota Yang Ikut Campur Dalam Mutasi Pejabat?

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Kota Bogor – Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah atau LPKP Bogor, Rahmatullah menyikapi proses mutasi-rotasi pejabat di Pemkot Bogor.

Rahmatullah mempertanyakan, sebenarnya apa yang terjadi sehingga proses pelantikan pejabat terus batal dilakukan dan mundur waktunya.

Apakah, masih kata dia, karena dugaan adanya dua orang yakni orang dekat wali kota serta ASN Pemkot Bogor non Baperjakat, ikut campur dalam menentukan formasi pejabat, seperti yang diberitakan di beberapa media massa.

“Jangan kabar itu jadi bola liar yang ujungnya tak jelas. Dari pada menduga-duga, lebih baik, panggil saja dua orang yang diduga tersebut oleh pihak terkait yaitu Komisi I DPRD Kota Bogor, untuk dimintai klarifikasinya. Diharapkan, setelah pemanggilan itu semuanya jadi terang benderang,” kata Rahmatullah, Selasa (31/1/2023).

Dirinya berpesan, wali kota jangan sampai mendengar bahkan mengakomodir kepentingan dari luar, termasuk orang terdekatnya sendiri, karena itu hal yang tidak dibenarkan.
“Prinsipnya jangan karena dekat dia yang dapat. Tapi siapa yang tepat, maka itu yang dapat,”tandasnya.

Ditambahkannya, dalam penentuan formasi pejabat di tahun politik yang juga tahun terakhir pasangan Bima Arya-Dedie A Rachim menjabat, tentu harus dan lebih kepada dasar potensi pejabat itu, agar bisa bekerja sesuai kapasitasnya serta orientasinya ke pelayanan yang lebih baik lagi.

“Lakukan poin ini sehingga apa yang menjadi target-target dari pasangan kepala daerah, yang juga janji kampanye bisa terpenuhi serta berjalan tanpa melanggar aturan,” tukasnya.

Seperti diketahui, Sekertaris Fraksi PPP DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi mengingatkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, agar tetap menerapkan konsep the right man on the right place, dalam rotasi mutasi pejabat tersebut.
Terlebih, hal ini dilakukan pada masa akhir jabatan pasangan wali kota Bima Arya-Dedie A Rachim tahun 2023.

Atas dasar tersebut juga lah, Bima-Dedie harus berlari untuk mengejar target capaian janji kampanye, serta program prioritasnya.
“Tentunya Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakilnya Dedie A Rachim harus berlari, untuk mengejar janji kampanye, program prioritas juga target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena itu, dalam rotasi mutasi harus menerapkan the right man on the right place. Ya, jangan sampai keseluruhan di rotasi mutasi karena like and dislike atau atas dasar suka dan tidak suka,” ungkap Ahmad kepada wartawan, Senin (30/1/2023) siang.

Ahmad Aswandi menjelaskan, dirinya tetap mendukung rotasi mutasi bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memang perlu dirotasi. Dengan catatan menurut Wali Kota Bogor Bima Arya kerjanya lambat, kurang maksimal mencapai target RPJMD dalam visi dan misi mereka.

“Tapi, untuk pejabat yang sudah baik, sewajarnya kepala OPD itu harus dipertahankan karena khawatir menghambat capaian RPJMD. Karena kalau kepala OPD misalnya sudah bagus kinerjanya, tiba-tiba diganti, pastinya butuh waktu juga untuk konsolidasi internal, dan dikhawatirkan tidak bisa berlari kencang menyelesaikan targetnya,” kata dia.

“Padahal saat ini waktunya untuk berlari, agar tercapai janji kampanye,” tambah pria yang akrab disapa Bang Kiwong.(Red/g)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow