Syahati Karaoke Diduga Belum Kantongi Izin
Syahati Karaoke Diduga Belum Kantongi Izin
Tempat hiburan malam (THM) seperti tempat karaoke yang berada di Kabupaten Bogor semakin menjamur. Salah satunya, tempat karaoke Syahati yang terletak di ruko Cibinong City Center (CCC), namun keberadaan tempat hiburan tersebut diduga belum memiliki perizinan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sriwidodo menegaskan, pemerintah daerah seharusnya bertindak tegas terhadap segala bentuk usaha terlebih tempat hiburan malam yang belum memiliki perizinan. “Kalau memang tidak berizin, pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP harus bertindak tegas dengan menghentikan kegiatannya,” kata Kukuh, Selasa (17/01/17).
Ia menambahkan, semestinya, pengelola tempat hiburan malam juga harus menempuh segala bentuk perizinannya. “Pemilik juga harus mengurus perizinannya,” imbuhnya.
Dengan maraknya tempat hiburan malam, menurut sekretaris komisi IV Egi Gunardi Wibhawa, bakal menimbulkan dampak sosial bagi lingkungan disekitar. “Jelas berdampak terhadap masalah sosial, sebab, biasanya arena bernyanyi banyak wanita penghibur. Hal itu yang harus diluruskan dan menjadi perhatian pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi ke pihak Syahati, Sobirin salah satu pegawai mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait dengan perizinannya. “Yang tahu persis tentang perizinan Pak Ari selaku salah satu owner disini, saya tidak tahu,” kata Sobirin.
Ia menjelaskan, bahwa tempat hiburan Syahati yang sebelumnya memiliki room karaoke, namun dengan perubahan managemen yang baru, kini sudah tidak lagi ada tempat karaoke dan tidak lagi menjual minuman keras (miras).
“Dulu memang jualan miras, tapi dengan berubahnya managemen dan kepemilikan bukan lagi tunggal, sekarang lebih banyak ke restoran sehingga tidak jual miras,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, room karaoke kini sudah ditutup karena suatu persoalan. “Hanya tinggal hall saja yang buat karaoke,” tukasnya.(Sofwan/Ajis M)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow