Tanggapi Keluhan Warga, Disnakertrans Jabar Akan Periksa Proyek TSB
Bogor | Kabarindoraya.com
Keluhan warga terdampak proyek pembangunan apartemen The Swiss Belresidence, mendapat tanggapan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Pengawas Ketenagakerjaan pada UPTD Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Sofia Latif mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa dan melihat ke proyek.
“Untuk pengawasan akan kita lakukan pemeriksaan di lokasi proyek. Soal jam kerja dan lainnya,” kata Sofia.
Keluhan warga soal kebisingan dan jam kerja yang dilakukan hingga 24 jam penuh, menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan. Masih terkait masalah jam kerja, apabila dilakukan dengan sistem shif yang teratur, maka tidak bermasalah. Tetapi apabila ada dampak ke warga, maka harus dilakulan pengecekan.
“Kita juga akan memeriksa keselamatan kerja dari mulai sepatu kerja disana,” ucapnya.
Terpisah, kuasa hukum warga, Gunara menegaskan bahwa klien nya sangat terganggu dengan jam kerja di proyek selama 24 jam penuh. Sangat menggangu kenyamanan dan menimbulkan dampak kebisingan sangat keras. “Kami mempertanyakan soal jam kerja, selama 24 jam penuh melakukan pembangunan. Sampai waktu istirahat saja terganggu. Ini dampak yang harus diantisipasi sebenarnya oleh pihak kontraktor pelaksana,” tegasnya.
Gunara menjelaskan bahwa kondisinya semakin parah, waktu pekerjaan di proyek sudah tidak mengenal waktu, dilakukan selama 24 jam penuh tanpa berhenti, sehingga menggangu waktu istirahat, kenyamanan dan keamanan warga disekitarnya.
“Sudah tidak tahu aturan pihak pelaksana kontraktor itu, mereka kerja siang dan malam tanpa berhenti. Bahkan waktu bagian istirahat tidur yaitu malam hari, mereka juga bekerja dan mengeluarkan suara sangat bising. Klien kami terganggu istirahatnya, sehingga sejak ada pembangunan, sering tidak ada dirumah karena terganggu kenyamanannya,” jelasnya.
Gunara juga meminta agar pihak Pemerintah Kota Bogor segera menghentikan aktifitas pembangunan sesuai dengan surat yang dilayangkan. “Kami minta segera dihentikan oleh Pemkot Bogor. Walikota harus peka terhadap keluhan warganya atas pembangunan yang berdampak langsung ke warga. Dampak dampak yang ditimbulkan sangat besar, diantaranya bangunan rumah warga mengalami rusak rusak. Jadi masalah ini bukan hanya soal fisik saja, tetapi menyangkut kenyamanan dan psikis warga disekitarnya,” tandasnya.
(Gie)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow