Tanpa Aturan Yang Jelas, Mukota Kadin Kota Bogor Versi Caretaker Diprotes Anggotanya Sendiri

Tanpa Aturan Yang Jelas, Mukota Kadin Kota Bogor Versi Caretaker Diprotes Anggotanya Sendiri

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Bogor - Belum genap sehari paska dilaksanakannya Musyawarah Kota (Mukota) yang diselenggarakan oleh caretaker Kadin Kota Bogor, protes keras muncul dari salah satu anggotanya, Senin (13/1/2025).

Ahmad S, anggota Kadin Kota Bogor yang berkartu anggota Kadin Anindya Bakrie mengaku kecewa, lantaran proses mukota dan proses pendaftaran peserta dan pendaftaran calon ketua tidak diumumkan (dipublish), sehingga banyak yang tidak mengetahuinya termasuk dirinya.

“Saya memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) Kadin Kota Bogor yang ditandatangani Ketua Umum Anindya Bakrie, jadi saya pun harusnya mendapatkan informasi dari panitia mukota. Kapan mukota dilaksanakan, kapan peserta dan peninjau mukota mendaftar, pendaftaran calon ketua kadin dan biasanya hasil verifikasinya di umumkan sebelum Mukota, ini saya sama sekali gak mendapatkan informasi itu”, kata Sobari dengan nada kecewa, kemarin.

Menurut Ahmad, dalam AD ART sudah jelas ada tahapan dalam pelaksanaan Mukota, mulai dari pemberitahuan secara tertulis rencana penyelenggaraan Mukota, pembukaan pendaftaran peserta dan peninjau, dan tahapan lainnya.

“Harusnya Panitia Pengarah mengumumkan pendaftaran peserta, peninjau, dan persyaratan Calon Ketua Kadin sebulan sebelum penyelenggaraan Mukota kepada seluruh anggota, kemudian mengumumkan daftar calon Ketua yang lolos validasi dan verifikasi beberapa hari sebelum pembukaan Mukota dan diumumkan, tahapan-tahapan ini tidak ada yang dilakukan,” katanya.

Ahmad menambahkan, jika dirinya tidak mendapatkan informasi apa-apa dari panitia. Malah dirinya terkejut setelah membaca berita di media online, jika mukota Kadin sudah dilaksanakan dan telah ada penetapan ketua terpilih.

“Jelas penyelenggaraan mukota ini cacat hukum, tidak mengindahkan peraturan organisasi, karena tidak melalui tahapan-tahapan yang telah diatur dalam Keppres AD ART Kadin Indonesia,” ujarnya.(Rzb)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow