Telat Kerja, PT Adhi Karya Dikenai Denda Ratusan Juta

Telat Kerja, PT Adhi Karya Dikenai Denda Ratusan Juta

Smallest Font
Largest Font

Cibinong | kabarindoraya.com

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi membatalkan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pelengkap Stadion Pakansari, Rabu (4/1/2017). Menurutnya, pembatalan dilakukan karena Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor, telah menetapkan sanksi denda kepada PT Adhi Karya.

“Ya kami batalkan karena ternyata Dispora sudah mengenai denda kepada PT Adhi Karya selaku pelaksana pembangunan fasilitas pelengkap Stadion Pakansari,” kata Wawan kepada wartawan, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, tadi siang.

Wanhay, sapaannya, menjelaskan bahwa denda yang dikenai Dispora bernilai ratusan juta rupiah. “Dilihat saja dari jumlah anggarannya ratusan miliar, ya kena dendanya ratusan juta lebih,” imbuh politikus Golkar.

Meskipun begitu, Wanhay bersama jajaran Komisi III DPRD bertekad untuk tetap mengawasi pelaksanaan pembangunan fasilitas pendukung Stadion Pakansari. “Kami tetap awasi. Sampai sejauhmana pelaksanaannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, politikus Golkar dapil 3 ini mengapresiasi sikap tegas dari Dispora yang telah mengenakan sanksi tegas kepada pelaksana kegiatan yang lambat bekerja. “Dispora tegas, Pak Yusuf Sadeli selaku Kepala Dispora berani menindak tegas PT Adhi Karya padahal itu perusahaan besar skala nasional. Sikap tegas kepala dinas seperti ini yang patut kita apresiasi,” tandasnya.n Herry Keating

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow