Terduga Pelaku Asusila Pabuaran Masih Dibawah Umur
Terduga Asusila Pabuaran Masih Dibawah Umur
Kabarindoraya.Com Bogor-Diiming-imingi agar tetap berteman, seorang anak berinisial K (8), Warga Kampung Padurenan RT 5 RW 13, Kelurahan Pabuaran, Kabupaten Bogor, diduga dicabuli A (13), yang juga merupakan warga setempat.
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terulang di wilayah Kabupaten Bogor. Kali ini, bukan hanya terjadi di wilayah perkotaan Bumi Tegar Beriman, pelaku juga merupakan anak di bawah umur.
Orang tua korban, T (40) mengatakan, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya di kebun tak jauh dari kediaman dirinya. Perlakuan bejat terduga pelaku itu dilakukan sore menjelang malam hari. “Ketika anak perempuan saya itu lagi main sepeda di sekitar rumah, terduga pelaku tiba-tiba menghentikan anak saya dan meminta diantarkan ke suatu tempat untuk menaruh suatu benda. Ternyata anak saya dibawa ke kebun yang berada di belakang warung tikungan sana, pelaku melangsungkan perbuatan bejatnya di sana,” ujar T ke awak media ketika ditemui di kediamannya, Rabu (19/10).
Ia menambahkan, saat di kebun tersebut terduga pelaaku langsung meminta anak saya untuk membuka celananya. Karena anak saya masih kecil, permintaan terduga pelaku tersebut langsung dituruti. “Pelaku bilang ke anak saya, kalau masih mau jadi temannya harus mau menuruti kemauannya. Setelah berbicara itu, terduga pelaku langsung memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin anak saya sampai dua kali. Anak saya sempat bilang kesakitan saat pelaku melampiaskan nafsu setannya itu,” tambah ibu yang juga kesehariannya mengajar les ini.
Lebih lanjut ia menerangkan, selang beberapa hari peristiwa itu terjadi, dirinya langsung melaporkan perlakuan bejad A ke Polres Bogor. “Ya, saya sudah buat laporan ke Polres Bogor setelah peristiwa itu terkadi, karena memang saya cukup banyak kerjaan,” terangnya.
Ia mengungkapkan, untuk menguatkan laporan tersebut, anak perempuannya tersebut telah menjalani visum. “Kami sudah visum di RSUD Cibinong. Katanya nanti hasil visum itu yang ngambil pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Bogor, Aiptu Isa Ismail mengatakan, pihaknya masih melakukan mindik terkait perkara dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Pabuaran, Cibinong. “Kami masih memeriksa saksi-saksi terkait dugaan perkara yang melibatkan anak tersebut,” singkat Aiptu Isa Ismail melalui sambungan teleponnya(Sofwan)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow