Tiga Orang Begal Dibekuk
Tiga Orang Begal TNI Dibekuk Sebanyak tiga tersangka begal diamankan anggota TNI Kodim 0412/Lampung Utara dan Kompi Senapan C Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Senin (1/8/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketiganya diamankan beberapa jam seusai membegal Komandan Peleton (Danton) Kompi Senapan B di Cimeng, Bandar Lampung, Letda Inf Supriyanto.
Para tersangka begal itu adalah Rahmat Hidayat (23), warga Desa Ujan Mas, Kecamatan Bukit Kemuning; Riki Setiawan (17), warga Desa Gedungraja, Kecamatan Sungkai Barat; dan Alperiantoni (40), warga Tanah Miring, Kotabumi Selatan.
Pasi Intel Kodim 0412 Lampura Kapten Inf Harpian Sari mengatakan kepada wartawan , ketiga tersangka diamankan setelah ada informasi tentang aksi pembegalan yang menimpa komandan peleton pada Minggu (31/7/2016) sekira pukul 19.45 WIB.
Pembegalan yang menimpa Supriyono terjadi di Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan, tepatnya di tugu perbatasan Kecamatan Kotabumi Selatan.
Saat itu, korban yang mengendarai Honda Revo BG 3985 WV dari rumah orangtuanya di Martapura sedang menuju Kompi B Cimeng Bandar Lampung. Rupanya, korban sudah diikuti dua orang dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU dari Desa Simpang Bonglai, Abung Tengah, Lampung Utara.
Setiba di tugu perbatasan, seorang pelaku yang dibonceng menarik tas korban dari belakang. “Sekali tidak kena, dua kali jatuh, Danton lalu cabut sangkur,” kata dia.
Namun, perlawanan itu sia-sia. Pasalnya, kedua pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung ditodongkan kepada korban, yang memaksa untuk menyerahkan motornya.
Saat itu Letda Supriyanto mengatakan kepada pelaku bahwa dirinya anggota TNI, tetapi tidak digubris. Merasa dirinya terancam, korban terpaksa menyerahkan motornya.
“Kami tidak peduli kamu anggota, kami butuh motornya,” kata dia menirukan ucapan korban saat mengalami pembegalan.
Atas kejadian itu, anggota Kompi C bersama Unit Intel Kodim 0412 melakukan pengejaran dan penyelidikan.
Hingga akhirnya pada saat anggota melakukan penyisiran, Senin (1/8) sekitar pukul 10.00 WIB, tiba-tiba pelaku melintas di kuburan Kelurahan Kotabumi Ilir, Lampung Utara.
Keberadaannya dilihat salah seorang anggota Kompi Senapan C, dan langsung dikejar.
Awalnya, hanya dua orang yang diamankan oleh anggota, yakni Alperiantoni dan Riki. Saat diamankan, Alperiantoni membawa motor Suzuki Satria, sedangkan Riki membawa motor Honda Revo tanpa pelat.
Karena sudah mengantongi ciri-ciri kendaraan korban, pihaknya langsung mengamankan dua orang tersebut di Markas Kompi C beserta dua unit motor yang mereka bawa.
“Setelah kami data, pelaku kami serahkan ke Polres Lampura,” ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Supriyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, diketahui bahwa yang melakukan pembegalan yakni Alperiyanto dan Rahmat.
Sementara itu, Riki bertugas sebagai penyalur untuk menjual motor hasil rampasan tersebut.
“Hasil pemeriksaan, Alperiyanto dan Rahmat yang melakukan pembegalan,” ujar Supri.
Pasca-penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di rumah Alperiyanto dan ditemukan sejumlah suku cadang bekas yang diduga merupakan hasil kejahatan.
“Dari tangan Alperiyanto juga ditemukan sembilan lembar STNK yang diduga hasil kejahatan. Karena itu, kami masih terus melakukan pengembangan,” ujarnya.
Riki Setiawan, seorang terduga begal, mengaku tidak tahu-menahu. Dia hanya diminta untuk membawa kendaraan Honda Revo ke Kecamatan Muara Sungkai.
“Saya enggak tahu. Saya cuma disuruh bawa motor saja sama mereka,” bebernya.(anto/wan)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow