Tiga Orang Pelaku Perampokan Truk Pupuk Berhasil Dibekuk Tim Reskrim Polres Bogor
Satuan Reskrim Polres Bogor Bekuk Pelaku Prampokan Truk Pupuk
Bogor Kabarindoraya.com – Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Andi Moch Dicky P.G, S.Sos, SIK, MH. Didampingi Kasat Reskrim AKP. Bimantoro Sik dan Kasubbag Humas rabu(04/01/2017) yang digelar jumpa pers Mapolres Bogor dimana AKBP Andi Moch Dicky Pastika mengungkapkan mengenai kasus pencurian dengan pemberatan terhadap truk berisi bahan baku pupuk pertanian yang terjadi di kawasan Gunung Putri Kabupaten Bogor.
Dimana tim Satuan reserse kriminal Polres Bogor berhasil menangkap tiga orang dari jumlah enam orang pelaku perampokan terhadap 1 truk yang memuat bahan baku pupuk pertanian yang senilai 3,8 Milyar Rupiah
Ketiga Pelaku yang berhasil ditangkap Tersebut berinisial HP (26), SM (38), dan AS (24). Aksi komplotan perampok ini tergolong sadis dikarenakan Tidak segan untuk mengancam dan melukai korbannya.
“Komplotan ini beraksi pada malam hari dengan cara membajak truk ekspedisi yang sedang melintas kemudian korbannya dibekap menggunakan lakban” Ujar Kapolres Bogor, Rabu 4/1/2017 ke awak media saat gelar jumpa pers
Modus operandi para pelaku perampokan truk yang berisi pupuk milik pertanian ini usai melancarkan aksinya dan setelah berhasil, dimana para pelaku ini langsung melarikan diri alias kabur ke daerah Jawa Tengah dan sebagian dari barang hasil curian nya telah dijual kepada penadah dan hasil Penjualan Tersebut dibagikan serta dibelikan barang – barang seperti mesin cuci, DVD player, emas parabola, dan lain-lain.
Dengan kesigapan tim Reskrim Polres Bogor setelah mendapat kan laporan dari korban dengan Tidak menunggu waktu lama dalam kurun waktu 5 hari Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap tiga pelaku yang berada di Banyumas.
Jajaran Reskrim Polres Bogor pun juga berhasil menyita barang bukti dari para tersangka yaitu satu unit kendaraan truk kontainer bernomor polisi BE 9856 NI, satu buah kacamata, helm bekas gulungan lakban, ATM, dan 2 buku rekening. Uang Tunai Sebesar Rp. 132.500.000,-. Kerugian yang dialami Perusahaan Mencapai Rp. 3.820.000.000,-
“Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Andi Moch Dicky Pastika mengatakan hingga kini jajaran nya terus mendalami serta menyelidiki kasus ini, dan pihak Kepolisian Resor Bogor masih melakukan pengajaran terhadap tiga pelaku yang masih buron” Ujarnya.(Sofwan)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow