Jakarta Kabarindoraya.com |
Terkait antisipasi penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) mengeluarkan Keputusan No 21 tentang Tim penyiapan data dan informasi geospasial tematik Covid-19.
Melalui Plt Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama BIG, Dr.rer.nat. Sumaryono, M.Sc. menerangkan, dalam rangka mempercepat penanggulangan Covid-19 di Indonesia perlu data dan informasi geospasial tematik Covid-19.
“Kita telah mengangkat tim penyiapan data dan informasi Geospasial tematetik Covid-19. Tim yang di angkat ini di pandang mampu dan memenuhi syarat,” terangnya.
Lanjut Sumaryono menjelaskan, secara umum kami sudah menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19 dilakukan seiring dan berdasarkan pada informasi resmi yang kami terima dari Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah.
“Target sosialisasi kami kepada seluruh pegawai BIG, mitra kerja, K/L Pusat, Pemda dan masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai Badan Pemerintah yang diberi tugas mengawal penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG), tentu saja informasi tersebut juga disosialisasikan kepada masyarakat dalam bentuk Informasi Geospasial (IG),” tutupnya.(Redaksi)