Tim Saber Pungli Polresta Bogor Kota Mulai Beraksi

Tim Saber Pungli Polresta Bogor Kota Mulai Beraksi

Smallest Font
Largest Font

Tim Saber Pungli Polresta Bogor Kota Mulai Beraksi

Kota Bogor – kabarindoraya.com

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Bogor Kota menciduk dua pelaku yang melakukan pungutan liar yang biasa beroperasi di salahsatu pasar di Kota Bogor. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 530 ribu dan sebilah celurit.

Diduga senjata tersebut digunakan kedua pelaku untuk mengintimidasi sopir truk yang ingin melakukan bongkar muat, agar memberikan uang. Kedua pelaku yang diamankan pada Senin (31/10) berinisial YS (39) dan PD (30).

Kapolresta Bogor Kota, AKBP Suyudi Ario Seto menuturkan bahwa aksi kedua pelaku yang dikenal sebagai preman pasar itu sudah berlangsung selama empat tahun. Setiap sopir truk yang akan melakukan bongkar muat wajib membayar karcis sebesar Rp 25 ribu per harinya, YS dan PD membawa 40 sampai 50 karcis, dan mereka diwajibkan setor sebesar Rp 250 ribu kepada ES (39).

“Bayangkan bila ada 40 tiket, sehari bisa terkumpul satu juta, kalau sebulan bisa Rp 30 juta, setahun Rp 360 juta. Kemudian disetorkan ke kordinator, yakni ES sebesar Rp 250 ribu, nah sisanya kemana?. Nah itu yang sedang polisi kembangkan,” ujar Suyudi, Selasa (1/11/16).

Saat disinggung apakah aksi pungli itu diketahui otoritas terkait, yakni Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) dan melibatkan oknum tertentu. AKBP Suyudi enggan berkomentar banyak.

“Kami masih melakukan pengembangan, yang pasti para pelakunya sudah ditangkap,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang ancaman kekerasan dan Undang-undang Darurat tentang pungutan liar.

“Terkait punglinya sudah masuk dalam penyidikan pihak kepolisian dan dugaan adanya ancaman kekerasan masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut Direktur Operasional PD PPJ, Syuhairi Nasution mengaku akan segera melakukan pengecekan terhadap perkara tersebut. Karena, ia baru saja menerima informasi tersebut dari petugas di lapangan pada Selasa (1/11) siang.

“Saya baru dapat infonya tadi siang, makanya beri saya waktu dulu untuk mengecek. Insya Allah besok kami akan memberikan informasi,” ungkapnya.

Syuhairi melanjutkan, untuk urusan bongkar muat pada beberapa pasar PD PPJ memang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

“Tetapi apakah pelaku pungli yang ditangkap oleh polisi itu punya kerjasama dengan kami atau tidak. PD PPJ belum tahu, harus dicek dulu,” jelasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menegaskan bahwa pihaknya meminta baik Pemkot dan polisi melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk dari pungli sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

“Sebagai wakil rakyat tentu kami ingin segala bentuk pungli itu ditertibkan, agar ekonomi bergerak lebih maju dan efisien,” imbuhnya.

Kata Heri, efisiensi dalam ekonomi akan menentukan persaingan usaha yang kompetitif. Apalagi saat ini persaingan usaha semakin ketat, kalau biaya produksi kita tinggi maka tentu semua harga harga menjadi tidak kompetitif, dan lama-lama akan ketinggalan. Kami mendukung penuh upaya menertibkan itu agar semakin perekonomian sehat,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Puslitbang Pelatihan dan Pengawasan Kebijakan Publik (P5KP), Rudi Zaenudin mendesak agar Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto bertindak tegas, apabila ada oknum PNS dan pegawain BUMD yang kedapatan terlibat dalam aksi pungli.

“Harus ditindak tegas, bila perlu langsung dipecat saja, jangan pandang bulu,” ucapnya.

Selain itu, sambung Rudi, Pemkot Bogor harus memperketat pengawasan terhadap para pegawai agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat serta mencoreng wajah pemerintah.

“Awasi dengan ketat, sebab pungli ini ibarat penyakit yang sudah krodit di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto memperingatkan bawahannya untuk tidak mencoba melakukan pungli, dan apabila ada PNS yang menjadi backing atau oknum dalam melakukan tindakan tercela itu, bakal terkena sanksi tegas.

“Kami mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas pungli, makanya saya memperingatan agar PNS tak coba-coba melakukan hal itu,” kata Bima, beberapa waktu lalu.

Menurut nya, Pemkot mendapatkan dukungan dari Kapolres, Dandim, dan Danrem dalam pemberantasan pungli di daerah. Selain itu, berbagai program sudah dilakukan guna memberantas pungli. Di antaranya dengan penerapan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga menerima pengaduan dari masyarakat, semuanya akan diawasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bima mengatakan bahwa ia akan membuat Perwali terkait pungli ini.

“Semuanya sudah diatur semuanya didalam sumpah jabatan, dan itu sudah bisa dijadikan dasar untuk menindak,” pungkasnya.(NaiWanMus)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow