UPUBKB Lolos Penilaian, Fasilitas Uji KIR Dishub Kota Bogor Dianggap Memenuhi Standar
Bogor | kabarindoraya.com
Sebanyak lima orang tim penilai akreditasi dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan Dishub Provinsi Jawa Barat, melakukan penilaian akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di kantor pengujian kendaraan bermotor Dishub Kota Bogor. Tim penilai dipimpin kordinator Enjang Kusmana, setelah tiba di kantor Dishub Kota Bogor, Jalan Raya Tajur, langsung melakukan penilaian dengan mengecek seluruh lokasi area pengujian.
Didampingi oleh Kabid Sarpras Dishub Kota Bogor Dodi Wahyudin dan Kasi pengujian Rudi Partawijaya, lima orang tim penilai memeriksa setiap alat alat pengujian, pemeriksaan administrasi dan teknis.
Kordinator tim penilai, Enjang Kusmana mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang No. 22 maupun PP No. 55 tahun 2012, tentang pengujian berkala kendaraan bermotor, bahwa setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di jalan itu harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Untuk mewujudkan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan tersebut, semua kendaraan baik mobil barang maupun mobil penumpang dan lainnya yang beroperasi di jalan, itu harus melakukan pengujian.
“Pengujian ini apakah memenuhi standar atau tidak, maka harus dilakukan akreditasi sebagai legalitas bahwa unit PKB ini memenuhi persyaratan yang sesuai dengan aturan yang ada. Sekarang kita menilai di Dishub Kota Bogor, dan akreditasi ini dilakukan disekuruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat,” ungkap Enjang kepada Wartawan, Selasa (14/11/17).
Enjang m, penilaian akreditasi akan dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan. Akreditasi ini dilakukan agar semua kendaraan bermotor memenuhi persyaratan standar yang telah ditetapkan oleh kementerian. Kegiatan penilaian ini akreditasi yang ke-2 kali, karena sebelumnya pernah dilakukan penilaian pra akreditasi oleh Dishub Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan akteditasi saat ini dilakukan oleh Kementrian Perhubungan.
“Kita lakukan penilaian secara menyeluruh, baik alat alat pengujian, tehnis dan administrasi. Secara umum, alat alat pengujian di Dishub Kota Bogor ini sudah memenuhi standard an sangat layak. Tinggal lokasi sarana prasarananya lebih dibesarkan lagi,” jelas Enjang yang juga fungsional pengujian kendaraan bermotor Pemprov Jabar.
Kabid Sarpras Dishub Kota Bogor, Dodi Wahyudin menuturkan, dengan adanya aturan baru, setiap pengujian kendaraan bermotor memang harus terakreditasi.
“Kami berharap Kota Bogor secara aspek legalitas dan bisa menjadikan salah satu pilot project akreditasi di Jawa Barat. Semoga pengujian kendaraan bermotor di Kota Bogor bisa memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan kinerja maksimal kami. Disini ada 11 alat sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan dan semuanya sudah memenuhi dan sudah dilakukan kalibrasi oleh Kementrian Perhubungan,” pungkasnya. (Gie)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow