Waduh… Aktivis Minta Pemkot Tutup Permanen Zentrum Bogor, Ada apa?

Waduh… Aktivis Minta Pemkot Tutup Permanen Zentrum Bogor, Ada apa?

Smallest Font
Largest Font

Bogor | Kabarindoraya.com

Tempat Hiburan Malam, Zentrum KTV dan Lounge Bogor kini mulai menjadi sorotan publik kembali, musababnya tempah hiburan yang sudah beberapa kali terkena denda dan sanksi dari Pemkot Bogor itu diduga masih menjual minuman alkohol ilegal di kota Bogor.

Aktivis mapancas, Ikromy Yozy mengatakan minuman ilegal yang dimaksud adalah minimal Alkhol (Minol) khususnya golongan B dan C, Minol yang dilarang diperjual belikan itu marak beredar di tempat hiburan yang beralamat di jalan Raya Pajajaran Sukasari Bogor Timur tersebut.

Ikromy yozi, mengatakan peredaran dan jual beli minol diatur dalam peraturan walikota Bogor nomor 121 tahun 2022. Golongan B dan C dilarang keras dijual di kota Bogor.

“Berdasarkan kajian, informasi dan fakta dilapangan, zentrum ini nakal menjual minol ilegal.” Katanya

Menurut wakil ketua mapancas itu, minol golongan B dan C hanya dapat diperjual belikan didalam hotel dan untuk tamu/penghuni hotel. Selain tempat tersebut dilarang, Larangan inikan Filosofinya kondusifitas kota Bogor.

“Bukan di jual di kafe atau resto, yang mana penjualan minol ilegal ini dapat berpotensi menimbulkan kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum.” Katanya
Bahkan menurut Romy selain bertentangan dengan Perwali, zentrum juga bertentangan dengan peraturan daerah kota Bogor nomor 1 tahun 2021.

Pihaknya pun meminta pemerintah kota Bogor melalui satpol PP untuk menindak tegas sampai sanksi terberat menutup kafe tersebut.

“Zentrum kan udah beberapa kali disanksi, Kami minta pemkot berani untuk mencabut izin dan menutup permanen, karena ini pelecehan aturan yang dibuat walikota Bogor.” Cetusnya

Pihaknya ingin bukti realisasi statemen walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, sebagaimana dikutip Republika.co.id, Rabu 09/02/2022. “Kalau ada yang berani jual minuman keras dengan alkohol diatas 5%, pasti ditindak, disidak. Mulai dari penutupan sementara, sampai ditutup permanen.”

Selain itu Mapancas juga akan tetap mengawal dengan advokasi menyampaikan pengaduan ke satpol PP kota Bogor dan melakukan aksi jika diperlukan.

(Red**05)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow