Warga Bogor Antusias Ungkapkan Permasalahan di Jumat Curhat Polres Bogor

Warga Bogor Antusias Ungkapkan Permasalahan di Jumat Curhat Polres Bogor

Smallest Font
Largest Font

Bogor | Kabarindoraya.com

Pelaksanaan Jumat Curhat masih mendominasi sebagai wadah Curhattan Permasalahan masyarakat wilayah kabupaten Bogor yang datang kepada Polres Bogor untuk mencurahkan terkait permasalahan yang dialami dan Polres Bogor selalu membuka peluang terbuka Melayani Masyarakat yang datang ke Polres Bogor, jumat 23 Juni 2023 diruang Trauma Healing Polres Bogor.

Kabag Sumber Daya Manusia Polres Bogor (Kabag SDM) Kompol Yudi Yustandi, SH Beserta Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH dan Ka SPKT Ipda Eko yang menerima secara langsung curhattan masyarakat terkait adanya masalah hutang piutang melalui Bank Keliling EMOK dalam keluarga yang banyak mengakibatkan perceraian rumah tangga dikarenakan para suami tidak tahu menahu kalau istri istrinya dominan peminjam ibu ibu, maka dari itu banyak Suami suami kecewa karena terlilit hutang piutang bank keliling tersebut.

Seperti yang di keluhan oleh Bapak Madsuni dan Bapak Ahmad Rifai warga Desa Tegalwangi Kecamatan Jasingan Kabupaten Bogor, dan menanyakan apakah ini masuk perkara pidana atau perkara perdata dan bagaimana kalau pihak konsumen tidak bisa dan mampu membayar apakah di kenakan sanksi hukuman, dan juga adanya permasalahan curhattan terkait kenakalan remaja dan peredaran obat obattan terlarang daftar G di wilayah kecamatan Ciomas kabupaten Bogor yanv disampaikan oleh Bapak Ismail warga Ciomas.

Kompol Yudi mengatakan, terkait Untuk tindak lanjut Mengenai hutang piutang dengan bank keliling ini adalah masuk perkara pidana, untuk sanksi hukum dikaji ulang apakah pinjaman ini resmi atau tidak itu akan bisa menjawab kl resmi pasti akan ada sanksi hukum nya, apabila tidak resmi terikat bunga pastinya.

“Saran dari kami untuk bisa melunasi kewajiban sesuai awal pokoknya saja biar tenang tidak lagi terikat karena dalam hukum perdata kewajiban harus bisa sama sama terpenuhi dan wajib di penuhi, dan kedepan untuk berpikir panjang untuk tidak lagi terbuat dengan adanya penawaran penawaran peminjaman uang dengan bunga setiap hari nya berjalan dan sangat besar pastinya,” ungkap Yudi.

Yudi melanjutkan, untuk permasalahan terkait kenakalan remaja dan peredaran obat obatan terlarang daftar G diwilayah kecamatan Ciomas kabupaten Bogor disampaikan oleh Bapak Ismail.

“Baik Polres dan Polsek beserta Jajaran akan terus melalukan MAPPING di wilayah tersebut dan Polsek jajaran Polres Bogor baik dari Patroli dan kring serse dari anggota samapta, Bhabinkamtibmas dan serse akan ditingkatkan,” jelasnya.

Selain itu juga warga masyarakat yang hadir sangat senang dan puas dengan apa yang sudah disampaikan di jumat curhat ini dengan jawaban dari personil Polres bogor yangmana sedikit bisa terjawab dengan apa yang menjadi beban pikiran unek unek untuk mengadu dan menyampaikan Curhattan terhadap kamtibmas yang terjadi.

“Selanjutnya kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan Aktif juga dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing, salah satunya dengan aktif dalam kegiatan Pos Kamling. Laporkan kepada kami terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayahnya melalui call center 110 Polres Bogor, Kami yang menerima laporan terkait hal tersebut pun nantinya akan langsung melakukan tindak lanjut laporan informasi tersebut,” Yudi menutup. (rzb)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow