Warga Tagih Janji KTP-EL
WARGA TAGIH JANJI KTP-EL
Bogor Kabarindoraya – Sekitar 2000 warga dari 9 Desa di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor menagih KTP Elektronik (KTP-el) pasca proses perekaman di yang telah dilakukan oleh Pihak Kecamatan setempat. Sementara, blanko kosong KTP-el belum dipasok oleh Pemerintah Pusat.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Babakan Madang, Yanyan Hendayana disampaikan oleh Staf Seksi Pemerintahan, Wahyudin, membenarkan animo warga sangat tinggi untuk memperoleh KTP-el. Terlebih lagi setelah adanya himbauan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el, sehingga pelayanan kependudukan di Kecamatan Babakan Madang tetap buka setiap hari Sabtu.
“Masyarakat juga sudah mengetahui melalui media televisi mengenai adanya program Pemerintah Pusat yang menargetkan perekaman KTP-el harus tuntas hingga 30 September 2016, maka mereka menagih janji segera diterbitkan. Sampai saat ini 60 persen warga telah memiliki KTP-el. Sisanya sekitar 10 persen dari 40 persen warga telah melakukan perekaman tapi blanko KTP-el di Dinas Dukcapil masih kosong,” jelas Wahyudin, Selasa (20/9) siang.
Menurutnya, banyak keluhan warga yang menagih janji penerbitan KTP-el di setiap kantor Desa karena sudah hampir satu bulan belum terealisasi. Sementara, warga yang sudah melakukan perekaman hanya dibekali surat keterangan perekaman untuk sementara waktu. “Kita sudah jelaskan kepada masyarakat bahwa yang berhak mencetak KTP-el adalah Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor yang blankonya dari Pusat. Tapi, tidak sedikit warga yang awam berdatangan menagih janji ke pihak pelayanan kependudukan disini,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Pelayanan Kependudukan di Kecamatan Babakan Madang bukan hanya melayani KTP-el. Sebab, 2 petugas perekaman pun harus pula menangani pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). “Sistem ini meliputi pendataan penduduk dan pencacatan sipil. Data kependudukan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah, dan sebagainya,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Pusaka Tapak Bogor Ruhiyat Sujana mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk segera mendistribusikan blanko kependudukan tepat pada waktunya. “Masyarakat sudah pro aktif, tapi pemerintah pusat lamban memenuhi kebutuhan KTP-el. Kalau program KTP-el belum siap, Pemerintah Pusat harus menanggung kerugian warga dan jangan berlakukan sanksi Yustisi” desaknya. (als/sofwan)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow