Kabarindoraya.com | Batu Bara - Badan Pendapat Daerah Kabupaten Batu Bara Laksanakan kegiatan penyuluhan pemungutan pajak daerah atas pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).
Kepada jurnalis Ka Bapenda mengatakan " kegiatan ini adalah bertujuan,sebagai upaya peningkatan pemahaman para perangkat daerah, " jelas Meilinda.
Lanjutnya, terkait mekanisme pemungutan PBJT serta untuk mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah(PAD)Kab Batu Bara.
Dalam kegiatan ini,turut hadir juga PLH Sekertaris Daerah,para asisten setdakab,Plt ka Bapenda Dr Meilinda Suryati Lubis S TP. M.AP, seluruh Kepala OPD,para Camat, Kades dan para undangan lainya.
Dalam arahannya Ka Bapenda mengucapkan " kami berharap terwujudnya pemahaman yang lebih menyeluruh, terkait kewajiban pemungutan PBJT,sehingga dapat mendukung upaya, meningkatkan pendapatan asli daerah,guna menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, " pinta Meilinda Suryati Lubis (Selasa 2/12).

.png)