Kabarindoraya.com | Medan - Siap dan terus  memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali ditekankan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, pada relise akhir tahun 2025 kepada wartawan dan jajaran, Selasa (30/12).

Jenderal bintang dua itu telah memerintahkan kepada jajarannya untuk membersihkan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lahan garapan Jalan Jermal 15, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

“Saya perintahkan, sikat habis itu (narkoba) di Jermal 15,” tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Dia mengaku, banyak menerima laporan dan informasi dari masyarakat tentang masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jermal 15.

Bahkan, tak jarang pelaku tindak pidana kriminal menjadikan Jermal 15 sebagai tempat persembunyian dan foya-foya di Jermal 15.

Namun, ketika disinggung tentang Target Operasi (TO) di Jermal 15 itu, Kapolda enggan berspekulasi.