Pimpinan Daerah (PD) Satuan Relawan Indonesia Raya Jabar Desak DKPP Segera Tindak Lanjuti Laporan Prima

Pimpinan Daerah (PD) Satuan Relawan Indonesia Raya Jabar Desak DKPP Segera Tindak Lanjuti Laporan Prima

Smallest Font
Largest Font

Bandung Kabarindoraya.com | Saat ditemui di kantor DPD GERINDRA Jawa Barat, ketua Pimpinan Daerah Satuan Relawan Indonesia Raya Provinsi Jawa Barat Muhammad Lewi Menyatakan Dengan Tegas, mendesak DKPP untuk segera menindaklanjuti dengan serius aduan dari Pengurus Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) dimana pada hari Selasa (30/7) kemarin mendatangi Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melaporkan dugaan terjadinya pergeseran suara hasil Pemilihan Legislatif 2019 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Muhammad Lewi juga menegaskan apabila pelaporan tersebut terbukti, maka Kasus tersebut jelas sangat merugikan ketua Umum kami Moch. Nizar Zahro sebagai Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Jatim XI yang juga Ketua Umum PP SATRIA. karena dalam Pelaporan tersebut menyebutkan adanya indikasi pemalsuan formulir C1 di Bangkalan seperti yang dinyatakan juga oleh Pengacara Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Jatim XI *Moh. Nizar Zahro* yang berani menyatakan pendapat adanya pemalsuan setelah mereka melakukan inzage atau pemeriksaan barang bukti di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan hal tersebut, kami Pimpinan Daerah Satuan Relawan Indonesia Raya Provinsi Jawa Barat mendesak agar DKPP melakukan investigasi mendalam dengan Berpijak pada Laporan hasil investigasi yang telah dilakukan dan dilaporkan pihak PRIMA ke DKPP merunut pada empat data pelaporan, *Pertama*, C1 versi Situng yang meliputi 9 kecamatan. *Kedua*, C1 versi Caleg Gerindra yang mencakup sembilan kecamatan. *Ketiga*, jawaban Bawaslu di sidang MK. Dan *keempat*, jawaban tim advokasi KPU di sidang MK, Hasil analisa PRIMA juga menyatakan ada indikasi pergeseran suara di sembilan kecamatan di Kabupaten Bangkalan pada Isi Laporan yang telah dilayangkan ke DKPP.

Sekali lagi kami tegaskan agar DKPP segera menyikapi dan mengusut setuntas-tuntasnya kasus tersebut. Bila terbukti, maka pihak-pihak yang terkait kasus tersebut harus diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan seberat-beratnya, agar ke depan tidak ada lagi pihak yang berani menggeser-geser suara rakyat. Karena tindakan menggeser suara telah menzalimi rakyat dan perjuangan caleg. Apabila DKPP mengabaikan Permasalahan ini, maka kami akan kerahkan seluruh potensi kekuatan Pengurus,Kader dan Anggota SATRIA seJawa Barat untuk bergerak serentak mengepung Kantor DKPP hingga kasus ini diusut Tuntas, Ungkap Muhammad Lewi ketua Pimpinan Daerah Satuan Relawan Indonesia Raya Provinsi Jawa Barat ( Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow