Rapat Tim Kordinasi Penanganan Aliran Kepercayaan
Kota Bogor! | Kabarindoraya.com
Giat Rapat Tim Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat di Kota Bogor tahun 2023 , dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Ibu Waito Wongateleng.SH.MH bertempat di Ruangan Aula Kejakssan Kota Bogor jl.Ir.H. Juanda No.6 Kel Pabaton Kec Bogor Tengah Kota Bogor
Turut dihadiri Kasat Intel Kejaksaan Sigit Pranowo.SH.MH Kasat Intel Polresta Bogor Kota Kompol Rezki SH.SIK. SM.Kadis.Pariwisata Dra.Hj.Anne
Ka. Binda kota Bogor.Kasi Imigrasi. Kabid Pol PP. Ketua MUI. Ketua FKUB. Kemenag Kota Bogor
Menurut Pandangan MUI.
“Saya Pernah ketemu dengan Para tokoh, terdiri 85 % agama Islam di tambah agama lain tetapi kalau agama kepercayaan tidak. dibicarakan” ujarnya. -“Kepercayaan itu memang ada di kita, akan tetapi akibat jauhnya Masyarakat dengan agamanya. Contoh Perkawinan Islam ada 4 hukum islam kalau salah satu ada yang tidak di Penuhi Sang Istri bisa melaporkan ke Pengadilan agama cukup membwa uang Rp.10.000 udah bisa jatuh talak”imbuh MUI
Sementara itu Kasat Intel Polresta, terkait Kota Bogor untuk menjujung tinggi terkait beberapa aliran kepercayaan dan malam juga sudah komunikasi dengan JHI dan Syiah. Soal Pembangunan Mesjid MIAH
dan Rencananya akan ada mediasi dengan komnasham di jakarta. Bahkan kami telah mengundang Pengurus Hambal tetapi tidak Pernah datang kalau diundang.
Kalau komplik sosial sudah selesai. Oleh karena itu diambil alih oleh Komnasham.
Hasil komunikasi di Kota Bogor sudah ada tetapi belum terekspost takutnya di Goreng oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab.” paparnya
Lain hal Pasi. Intel kodim 0606 Kota Bogor.
“Saya harapkan dengan adanya Rapat ini semoga di Kota Bogor bisa kondusif.
Disisi lain Sambutan Kesbangpol.
“Selama ini Kesbangpol belum ada Pendataan yang punya aliran kepercayaan.
Kesbang mendata2 Pengikut Aliran kepercayaan ada 126.562 jiwa dan perlu juga kordinasi dengan wilayah.” katanya.
Dilanjut Ketua BAKOPAKEM mengatakan.
“Terima kasih saya ucapkan kepada semua tim walaupun hanya Perwakilan.
Dalam menyikapi aliran kepercayaan sekarang bisa ditetapkan di dalam KTP.
Saya memohon kepada Kesbangpol agar mengetahui di Kota Bogor ada berapa aliran kepercayaan jangan sampai tidak mengetahui bahkan agamanya harus mengetahuinya.Ditakutkan ada musibah karena harus ada yang mengurus.
Inilah hal yang kerusial yang harus di kita semua Pantau”.jelasnya
Diakusi dilanjut Kasi. Intelejen Kejari Sigit.
“Dengan adanya Rapat ini semoga di Kota Bogor bisa kondusif kerukunan bersama.
Jumlanya juga hanya 59 orang.
Perlu diketahui kalau data dikami belum ada laporan orang aliran kepercayaan.” ujarnya.
Sementara Kadis.Pariwisata
“Dipihak kami kalau berkumpul dengan Budayawan yang dibicarakan pastinya tentang kebudayaan”. Ana.
Lain hal menurut Ketua FKUB Hasbubuloh.
“Contoh konkrit.terkait mesdjid MIAH dan selalu adanya buku yang menyatakan, yang lain Sesat maka solusinya aliran salah.
Walaupun dikatakan MIAH agama yang lain sesat. Hampir ada 90 bahkan LDI juga ada yang aliran sesat. Kami sering didatangi oleh ketua Luhur Aliran Kepercayaan menginginkan diakui akhirnya kami usulkan ke Dinas Pendidikan. Agama Menstrim ada 6 agama. Agama Islam mengeluar kan Suni, Syiah dan Miah bukan Agama Islam.” jelasnya.
Terakhir Sambutan dari Imigrasi.
“Yang tinggal di Bogor 125 orang tinggal pembatas ada islam dan kristen.Tinggal di Kota Bogor ada 10 orang itu dari yayasan keristen.” tututp.
(Abah Ii)
![Daisy Floren](https://kabarindoraya.com/media/profile/6687357b50579.jpeg?location=1&width=40&height=40&quality=90)
![Daisy Floren](https://kabarindoraya.com/media/profile/6687357b50579.jpeg?location=1&width=40&height=40&quality=90)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow