Akankah Transaksi Janggal Rp. 300 Triliun Di Kemenkeu RI Menjadi Sejarah Bangsa. CBA : Ajak Masyarakat Memantau Dan Mendorong Pemerintah Terbuka Dalam Tata Kelola anggaran

Akankah Transaksi Janggal Rp. 300 Triliun Di Kemenkeu RI Menjadi Sejarah Bangsa. CBA : Ajak Masyarakat Memantau Dan Mendorong Pemerintah Terbuka Dalam Tata Kelola anggaran

Smallest Font
Largest Font

Kota Bogor | Kabarindoraya.com

Kisah cerita ungkapan Menko Polhukam Mahfud MD, adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun lebih didalam lingkungan Kementerian Keuangan RI, terus bergulir menjadi bola panas setiap kalangan masyarakat.

Akankah kisah kasih cerita yang dikategori sudah bentuk Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) tersebut akan berhasil menjadi sejarah besar bangsa Indonesia ini.

Koordinator Center For Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menilai, kasus transaksi janggal Rp. 300 Truliun Kemenkeu RI, perlu penanganan khusus. Karena hal tersebut termasuk ‘Mega Skandal’ dalam sejarah bangsa kita.”

” Ya Presiden Joko Widodo perlu melakukan langkah konkret, baik berupa evaluasi besar-besaran di tubuh Kemenkeu, serta pembentukan Satgas yang melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat,” ungkap Jajang kepada kabarindoraya, Minggu (26/03/2023).

” Jika masalah ini tetap dibiarkan, akan berdampak sangat buruk, salah satunya kepercayaan masyarakat terkait tata kelola keuangan negara,” tambahnya.

Jajang juga menyampaikan, berangkat dari kasus ini, CBA juga mengajak masyarakat untuk terus memantau dan mendorong pemerintah agar lebih terbuka dalam tata kelola anggaran. Baik di pemerintah pusat maupun daerah.”

” Kasus di Kemenkeu menunjukkan ke publik, selama ini tata kelola anggaran diduga diselundupi oknum mafia anggaran, mafia pajak, yang nilai korupsinya sangat fantastis,” terang Jajang.

Sebelumnya sorotan muncul dari kalangan mahasiswa. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UIKA Bogor, Achmad Shobari mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk memeriksa Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kota Bogor.

“Dengan adanya transaksi yang mencurigakan belakangan ini, senilai Rp 300 triliun. Tentunya tidak hanya dilakukan sejak hari ini saja, tapi sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun dalam birokrasi Kemenkeu, Dirjen Pajak dan Bea Cukai,” ungkap Achmad Shobari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25 Maret 2023).

Untuk itu pihaknya meminta presiden Joko Widodo untuk segera melakukan reformasi birokrasi dari jajaran Dirjen Pajak, mulai dari tingkat daerah hingga pusat untuk memutus tradisi korupsi yang selama ini dipertahankan.

Selain itu, Achmad Shobari juga mendorong Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk memeriksa Direktorat Jenderal Pajak Kota Bogor.

Sebab, menurutnya, apa yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tidak lagi masuk kategori korupsi melainkan sudah bentuk Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU).

” Ya tidak menutup kemungkinan dari mulai birokrasi daerah disinyalir turut terlibat dalam pencucian uang senilai Rp 300 triliun tersebut, maka dari itu saya harap Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk memeriksa kepala Dirjen pajak Kota Bogor,” tegasnya.

Dirinya juga menegaskan bersedia membantu Kejaksaan Negeri dalam melaksanakan pemeriksaan jika memang dibutuhkan.

Jika dalam waktu dekat tidak segera dilakukan pemeriksaan, dirinya mengancam bakal melakukan aksi unjuk rasa guna mengungkap kasus dugaan TPPU agar menemui titik terang.

(Dody)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow