BPJS Kesehatan Cabang Bogor Kuatkan Fungsi dan Peran Petugas PIPP

BPJS Kesehatan Cabang Bogor Kuatkan Fungsi dan Peran Petugas PIPP

Smallest Font
Largest Font

Kota Bogor | Kabarindoraya.com – Guna meningkatkan pemahaman dan pelayanan kepada peserta JKN-KIS Kota Bogor yang sedang mendapatkan pelayanan di rumah sakit, BPJS Kesehatan mengajak perwakilan rumah sakit yang berada di wilayah Kota Bogor dalam kegiatan sosialisasi mengenai fungsi dan peran Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, Rabu (11/12).

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Samriste Pakpahan mengungkapkan untuk memenuhi tuntutan layanan publik yang lebih berkualitas, BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi. Samriste kehadiran Petugas PIPP di rumah sakit merupakan bentuk integrasi layanan rumah sakit dan BPJS Kesehatan di mana PIPP khusus memberikan penanganan terhadap kebutuhan informasi peserta JKN-KIS dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS di rumah sakit, sehingga layanan berkualitas yang dibutuhan peserta dapat segera diberikan.

“Layanan yang diberikan oleh petugas PIPP merupakan hal yang sangat penting, karena dalam peserta JKN-KIS yang mendapatkan kesulitan pada saat menerima layanan kesehatan memiliki tempat layanan untuk mencari informasi atau juga dalam hal penaganan pengaduan, maka dari itu penguatan fungsi dan peran petugas PIPP sangat diperlukan agar peserta JKN-KIS mendapatkan layanan yang baik ketika berada di rumah sakit,” kata Samriste.

Hal yang serupa juga disampaikan oleh salah satu petugas PIPP rumah sakit, Yustina Amali yang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bogor. Yustina menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan kepada seluruh petugas PIPP rumah sakit dalam memberikan informasi maupun menerima pengaduan yang disampaikan oleh peserta JKN-KIS.

“Bertugas sebagai petugas informasi dan penanganan pengaduan semenjak BPJS Center dirubah memang ini tugas yang baru untuk saya karena sebelumnya langsung petugas BPJS Kesehatan yang melayani dan sebenarnya mereka di rumah sakit bertugas sebagai verifikator klaim, agar lebih cepat tanggap akhirnya bertransformasi menjadi PIPP rumah sakit, saya sebagai petugas PIPP rumah sakiy didampingi oleh petugas BPJS Kesehatan yang berkeliling karena memegang beberapa rumah sakit.” Kata Yustina Amalia.

Untuk memastikan informasi dan penanganan pengaduan peserta telah diberikan dengan baik serta berkualitas maka setiap informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS diinput ke dalam aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) yang merupakan subuah kanal dimana informasi yang disampaikan kepada peserta dan penanganan pengaduan yang dilakukan diintegrasikan dalam sebuah sistem sehingga terdokumentasikan dengan baik. (Red/g/*)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow